Dugaan Pidana Korupsi
BLORA, ME - Entah apa yang ada di benak Aparatur Pemerintahan Desa Sarimulyo yang tega memungut uang tebusan kepada puluhan warga penerima bantuan alat masak listrik berupa penanak nasi, padahal bantuan itu gratis dari hulunya, yaitu Kementerian ESDM.
Viral, beberapa warga miskin di Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, penerima bantuan rice cooker atau penanak nasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resah, pasalnya mereka dimintai uang Rp. 150 Ribu yang belakangan dikembalikan Rp. 50 Ribu, padahal gratis.
Bantuan rice cooker gratis itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Divre Perusahaan Listrik Negara (PLN) Blora, Setyo Karsito kepada Monitor Ekonomi, saat bertandang ke kantornya, di Jalan Gunandar pada hari ini Selasa pagi (3/12/2024).
Di hadapan awak media dan Ketua Lembaga Organisasi Massa Laskar Merah Putih Blora, Hadi Suhartono, dirinya menegaskan bahwa Petugas dari PLN hanya menyurvei dan memverifikasi penerima bantuan tersebut, dan kegiatan itu berdasarkan permintaan dari Kementerian ESDM selaku pelaksana program bantuan tersebut.
"Kami memang mendapatkan surat untuk membantu survey dan verifikasi penerima bantuan rice cooker sebanyak kurang lebih 125 penerima, kita cek alamat dan listriknya memang pelanggan PLN, sudah sesuai dan kami kirimkan datanya ke PT Pos Indonesia, jadi merekalah yang mengirimkan ke alamat masing - masing, dan kegitan survey kami tidak memungut biaya apapun," ujar Setyo.
Dari Kantor Pos
Masih menurut Kadivre PLN Blora, pihaknya menugaskan tiga petugas untuk mendata para penerima rice cooker tersebut, dan telah disampaikan himbauan kepada personilnya untuk tidak meminta apapun kepada warga tersebut, bahkan melarang menerima sesuatu dalam bentuk apapun.
"Setiap pagi saya briefing petugas lapangan saya untuk tidak menerima atau bahkan meminta sesuatu dari pelanggan dalam menjalankan tugasnya, karena program ini benar - benar gratis, untuk membantu masyarakat kecil, dan setelah kita data langsung kita kirimkan ke PT Pos Indonesia, secara sistemik, jadi kalau ada tarikan uang kita sama sekali tidak tahu," tandasnya.
Di saat yang sama, Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Blora, Hadi Suhartono meminta kasus pungutan uang tebusan rice cooker yang semestinya gratis ini, segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum, menurutnya ini sudah masuk ranah pidana tindak pidana korupsi yang nyata.
"Saya minta APH bisa bersikap tegas dalam pemberantasan korupsi, segera ditindaklanjuti dan jangan berhenti meskipun sudah ada pengembalian, biar ada efek jera, usut sampai tuntas, uang kecil itu saja mereka berani mungut apalagi APBDes!" tandasnya. (Rome)
0 Komentar