IKLAN




 

Pemilu Blora Jumlah Dapil Dan Kursi Tetap, Komposisinya Ada Yang Berubah

Uji publik rancangan penataan Dapil untuk Pemilu DPRD Kabupaten/Kota

"Rancangan Penataan Daerah Pemilihan untuk Pemilu DPRD Kabupaten Blora diuji publik oleh KPUD Kabupaten Blora, jumlah Dapil tetap 5, jumlah kursi tetap 45, namun komposisi kursi ada yang berubah"

                  Muhammad Khamdun

Uji Publik KPU
BLORA, ME - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Blora menggelar uji publik  rancangan penataan daerah pemilihan untuk Pemilu DPRD Kabupaten Blora tahun 2024 yang akan datang. Dalam uji publik untuk tahap ketiga ini, mengundang para aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Massa dan awak media Blora, pada hari Kamis (15/12/2022) di Resto Ikan Bakar Saung Mekarsari.

Uji publik dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Blora, Muhammad Khamdun, menjelaskan terkait tujuan pelaksanaan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan, untuk melaksanakan tahapan Pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang.

"Ada tujuh prinsip dalam penataan daerah pemilihan untuk Pemilu serentak DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia ini adalah akan saya jelaskan secara singkat, diantaranya adalah kesetaraan nilai suara, harus dihitung betul, agar tidak njomplang, kemudian kesetaraan nilai proporsional, harapannya adalah seluruh elemen masyarakat bisa diwakili oleh anggota Dewan kita, kemudian konektifitas, berada dalam satu cakupan wilayah yang tersambung langsung," papar Khamdun.

Jumlah Kursi Tetap
Khamdun juga menjelaskan metode perhitungan jumlah suara per daerah pemilihan untuk Pemilu DPRD Kabupaten/Kota yang berbasis jumlah penduduk dengan menetapkan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd). Untuk di Kabupaten Blora, jumlah penduduknya adalah 911.248 jiwa, per Juni 2022. 

Dengan jumlah penduduk tersebut, KPUD Blora menetapkan jumlah 45 kursi untuk diperebutkan oleh 17 Partai Politik yang sudah ditetapkan oleh KPU. Namun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk pada tahun 2017, yang telah lalu, kenaikan penduduk di Blora hanya naik 2 persen, peningkatannya agak lambat.

"Jumlah kursi untuk Blora tetap 45, karena kenaikan jumlah penduduknya kecil, yaitu hanya 2%, bila dibanding dengan tahun 2017, tapi ada perubahan jumlah kursi di Dapil 3, bertambah 1 kursi, sedangkan  Dapil 4, berkurang 1, karena jumlah penduduknya," ungkap Khamdun kembali.

Soroti Seleksi PPK
Dalam agenda dialog, aktifis LSM Jati Bumi, Tejo Prabowo menyoroti agenda seleksi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang juga diduga diikuti oleh sejumlah Perangkat Desa yang baru saja dilantik, dirinya meminta agar Komisioner KPUD Blora mengeliminasinya, dengan alasan waktu ikut seleksi Perangkat terjadi kecurangan, dan meminta agar tidak.ada lagi penyusupan anggota Aparat Penegak Hukum yang lolos menjadi anggota PPK.

"Saya minta kepada KPUD Blora untuk menjatuhkan saja Perangkat yang ikut mendaftar menjadi panitia pelaksana Pemilu, baik di PPK ataupun di PPS, karena saat mereka jadi perangkat dengan jalan yang curang, dan meminta agar KPUD Blora cermat, agar tidak ada lagi penyusupan yang menjadi pelaksana Pemilu," ujarnya.

Sementara itu, wartawan dari Monitor Ekonomi Blora, perwakilan wartawan dan media, meminta KPUD Blora memberikan fasilitas yang bisa menunjang peliputan tahapan Pemilu kepada para awak media, serta memberikan porsi iklan sosialisasi yang adil dan merata untuk penerbit media pers, baik nasional, regional maupun lokal. (Rome)





Posting Komentar

0 Komentar