IKLAN




 

Peradi Blora Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Pendidikan Khusus Profesi Advokat kembali digelar oleh DPC Peradi Blora

    "Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Blora gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerjasama dengan Fakultas Hukum, Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang."


Pendidikan Profesi Advokat
    Blora, ME - Ketua Panitia Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Magdalena Lina, SH mengatakan, kegiatan ini, merupakan suatu kewajiban dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Advokat sebagaimana yang diamanatkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
    “Angkatan kali ini diikuti 25 peserta. Semoga semua peserta bisa menyerap PKPA ini dengan baik sebagai bekal mengikuti ujian profesi nantinya,” kata Magdalena Lina.
    Lebih lanjut, Magdalena Lina mengungkapkan, PKPA kali ini merupakan angkatan Ke-4 dan kegiatan tahun 2019, meskipun diselenggarakan di tahun 2020. Kegiatan ini diselenggarakan selama 9 hari, mulai tanggal 28/2/2020 hingga 8/3/2020.
Kerjasama Dengan Unissula
    Magdalena juga menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum Unissula Semarang yang membantu pelaksanaan PKPA. Peradi merasa bangga dan tersanjung bisa berkerjasama dengan Fakultas Hukum Unissula Semarang.
    “Harapan kami mudah-mudahan kerjasama ini berkelanjutan dan berkesinambungan,” katanya.
    Sementara itu, Ketua DPW PERADI, Jawa Tengah Dr. Djunaidi,SH,MH dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan PKPA ini sesuai amanat UU No 18 tahun 2013. Dimana, amanat dimaksud mewajibakan seseorang yang ingin diangkat dalam profesi ini untuk wajib mengikuti PKPA. Djunaidi menjelaskan bahwa advokat merupakan salah satu penegak hukum sesuai pasal 5 UU Advokat.
    “Siapapun yang ingin menjadi advokat harus melalui pendidikan profesi advokat atau PKPA ini,” katanya.
Advokat Terus Bertambah
    Ditemui terpisah, Ketua DPC Peradi Blora – Rembang Zainudin mengatakan, PKPA kali ini merupakan angkatan Ke-4 yang diikuti oleh 25 orang yang berasal dari Pati, Rembang, Blora dan Bojonegoro.
Zainudin juga mengungkapkan, dari waktu ke waktu jumlah anggotanya kian bertambah karena memang banyak lulusan FH yang berminat menjadi advokat.
Ia mengungkapkan DPC Peradi Blora – Rembang selalu mengawali rekrutmen anggota dengan mengadakan PKPA secara kualitatif.
“Karena PKPA modal dasar bagi calon advokat membentuk dirinya sebagai profesionalis di bidang penegakan hukum. Moral di atas segalanya, itulah yang patut ditanamkan dalam mengawali pendidikan ini,” ujarnya.
Cetak Advokat Profesional
     Lebih lanjut Zainudin menambahkan, PKPA yang digelar Peradi bukan sekedar pendidikan hanya mengejar formal untuk persyaratan menjadi Advokat. Lebih jauh Peradi menggelar PKPA demi mencetak advokat yang benar-benar mengetahui dan memahami keadvokatan.
    “Advokat itu profesi yang mulia dan terhormat. Dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan kode etik. Makanya kita tak main-main mendidik para calon advokat ataupun pribadi lain yang ingin mempelajari secara serius seluk beluk profesi advokat,” pungkasnya. (Red/Ely)

Posting Komentar

0 Komentar