Ketua DPRD Blora, Mustopa pimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora hasil Pilkada 2024, dan pemberhentian Bupati Wakil Bupati hasil Pilkada 2020.
Rapat Paripurna DPRD
BLORA, ME - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustopa pimpin Rapat Paripurna pada Kamis (16/1) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, untuk mengumumkan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih Tahun 2024. Rapat Paripurna tersebut juga umumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut satu, Dr. H. Arief Rohman dan Hj. Sri Setyorini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih, dengan perolehan suara sebanyak 395.827 suara atau sekitar 83,74% suara sah.
Menurut Mustopa, pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari usulan pengesahan pasangan calon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, yang akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 160 dan 160a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ditegaskan bahwa pengesahan calon bupati dan wakil bupati terpilih ditetapkan berdasarkan KPU, yang kemudian disampaikan DPRD Blora ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur,” ujar Mustopa.
Mengacu Putusan MK
Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024, Mustopa menyampaikan bahwa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, yakni Dr. H. Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati, akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2024.
Proses pemberhentian ini, juga akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan resmi. Dalam kesempatan tersebut, Mustopa atas nama DPRD Kabupaten Blora menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024.
“Tak lupa kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa pengabdian dan dedikasinya selama menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024. Semoga apa yang telah saudara angkat untuk kemajuan daerah bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blora,” imbuhnya.
Anggota DPRD dari Komisi C, Iwan Krismiyanto mengungkapkan apresiasinya atas penetapan Pasangan Asri yang diusung oleh partainya yaitu Demokrat. Politisi dari Dapil Blora 3 ini, berharap Bupati Arief dan Wakilnya bisa mewujudkan visi misinya, yaitu Sesarengan Mbangun Blora Berkelanjutan.
"Saatnya nanti Bupati dan Wakil Bupati baru untuk mewujudkan pembangunan Blora berkelanjutan, seperti jalan - jalan dan jembatan yang masih dalam kondisi rusak, bisa diselesaikan dalam satu periode pemerintahan ini nantinya, selain itu pembangunan ekonomi masyarakat kecil dan pertanian di Blora," ungkap politisi dari Desa Tanggel ini. (Rome)
0 Komentar