IKLAN




 

Pemkab Blora Diminta Upayakan Ijin Pengusahaan Sumur Tua

Sumur Tua Migas Nomor 22 di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen 

"Pengusahaan minyak bumi dari sumur tua peninggalan Belanda diminta oleh warga, agar bisa dimintakan ijin oleh Pemerintah Kabupaten Blora kepada KKKS Pertamina, untuk meningkatkan lifting minyak negara sekaligus menambah DBH dari sektor pertambangan minyak rakyat"

Jejak sumur tua migas yang tertutup semak belukar diyakini masih memiliki potensi yang besar untuk diusahakan

Penelusuran Sumur Tua
BLORA, ME - Meskipun sudah berusia lanjut, Jasmo (70), pria warga Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen itu masih bisa mengingat lokasi titik sumur tua nomor 23, dengan aritnya dia membabat rerimbunan semak belukar yang menutupi mulut sumur dan bak penampungan bekas pengeboran jaman kolonial Belanda tersebut, pada Senin pagi (15/4/2024) di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Blora.

"Sumure mboten ketingal mas, ketutup niku grumbul sak monten duwure, Kedah dibabati niku," ungkap Jasmo sambil mengayunkan aritnya untuk membabat belukar yang menutup sumur tersebut.

Benar saja, setelah dibabat terlihat bak penampungan dan mulut sumur yang diperkirakan sudah bukan aslinya, alias itu sudah ada tambahan pipa berukuran sekitar dua dim, dan menjulang pipa lebih kecil yang berwarna hitam, sementara di bawahnya terdapat gelembung - gelembung dan mengeluarkan suara yang lembut, menandakan sumur tersebut masih aktif.

Sempat Berproduksi Minyak
Menurut informasi Mbah Jasmo, sumur tua tersebut ada tiga titik di wilayah tersebut yang semuanya berada di lahan milik Danuri, tokoh warga Dukuh Karangmojo, Desa Talokwohmojo, dan ketiga sumur tersebut pernah diusahakan pengelolaannya melalui ijin Pertamina EP Cepu kepada Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah, PT Sarana Patra Jawa Tengah (SPJT) pada tahun 2012, bahkan sempat mengalami flowing (muncrat) dalam jumlah yang besar.

Kemudian pada tahun 2016, Pertamina EP Cepu juga memberikan ijin kepada Kelompok Penambang Sumur Tua Talok untuk sumur nomor 22 dan 23, dengan pengawasan dan pendampingan intensif Pertamina kepada Kelompok Penambang tersebut, mampu menghasilkan 5000 liter per Minggu, namun tidak disebutkan berapa lama kemampuan produksinya.

Sementara itu di saat yang sama, Danuri sang pemilik lahan mengungkapkan harapannya agar bisa mendapatkan ijin pengusahaan angkat angkut minyak bumi dari titik sumur 22 dan 23 yang berhenti karena kesalahan teknis, saat perawatan pipa sumur tersebut.

"Dulu sempat berproduksi mas, tapi karena kesalahan teknis entah karena patah di tengah atau di mana sumur kembali mampet, karena kita tidak diperkenankan menggunakan peralatan teknologi tinggi, kita tidak bisa perbaiki dan Ketua Operatornya Pak Haryono, warga Kedungsatriyan meninggal, dan investor mundur akhirnya dibiarkan, dulu profesional kok, ada pagar kelilingnya, dan pekerja disiplin tidak boleh merokok, keamanannya diawasi betul, saya berharap bisa mendapatkan ijin lagi, saya yakin potensinya masih bagus," ungkapnya kepada Monitor Ekonomi.

.              Ratman, Kades Krocok

Hasilkan Gas Bumi
Penelusuran Monitor Ekonomi dilanjutkan menuju Desa Krocok, Kecamatan Japah yang pernah dibor untuk pertama kalinya di wilayah Kabupaten Blora sebelah utara oleh operator KKKS Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting pada sekitar tahun 2012, kemudian dilanjutkan pengeboran di wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan tak berselang lama.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Krocok, Ratman kepada Monitor Ekonomi. Usai pengeboran diberitahukan kepadanya oleh pihak PHE Randugunting bahwa potensi yang ada di sumur Krocok adalah gas bumi, bukan minyak, seperti yang diharapkan oleh pihak KKKS tersebut, sementara yang di Tinapan hanya keluar  air dari pengeboran tersebut.

"Informasinya sumur yang dibor oleh PHE Randugunting tidak ada minyak, hasilnya adalah gas yang keluar, sampai sekarang pun hanya dibakar diujung pipanya oleh pihak PHE Randugunting, kami berharap gas itu bisa dimanfaatkan untuk warga kami, misalnya untuk jaringan gas, tapi katanya mahal biayanya," ungkap Kades Krocok Ratman.

Seperti yang diketahui, wilayah Kabupaten Blora terbagi menjadi dua wilayah kerja penambangan minyak dan gas yang dimiliki oleh dua operator KKKS, yaitu Pertamina EP Cepu dan PHE Randugunting untuk wilayah Blora sebelah utara. Sementara untuk Pertamina EP Cepu sebelumnya memiliki wilayah Blok Cepu yang terdiri dari Blora bagian tengah, selatan, dan timur.

Harapan pengusahaan sumur tua juga diharapkan oleh Kades Ngiyono, Kecamatan Japah, yang menyampaikan ada satu titik sumur tua di wilayahnya yang konon memiliki potensi minyak yang cukup besar, bila bisa dikelola kembali, dirinya berharap Pemkab Blora bisa mengupayakan ijin pengelolaan itu kepada pihak PHE Randugunting. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar