Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, Andi Heriansyah paparkan manfaat jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
BLORA, ME - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Edy Wuryanto gelar Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada sekitar 400 orang, warga Kabupaten Blora. Kali ini di sesi yang kedua, gelar sosialisasi terkait manfaat jadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan, setelah sebelumnya menggelar KIE terkait program percepatan penurunan stunting,
Dalam sambutannya, Edy Wuryanto menjelaskan bahwa jaminan sosial masyarakat ada dua jenis, yaitu Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang juga dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk peserta bukan penerima upah atau bisa disebut peserta mandiri.
"Saat ini, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan pembiayaan untuk peserta penerima bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Alhamdulillah jumlah peserta se Indonesia itu mencapai 95%, dan kini pelayanan langsung, kita tidak harus menunggu 14 hari untuk aktifasinya, sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan, masih berkisar 50%, jadi perlu ditingkatkan jumlah pesertanya, terutama yang bukan penerima upah alias mandiri." ujar Edy Wuryanto membuka sesi KIE.
Kecil Biaya Besar Manfaatnya
Sementara itu, di kegiatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, Andi Heriansyah menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih perlu digenjot dengan sosialisasi, karena banyak yang tidak tahu manfaatnya.
"Tingkat peserta BPJS Ketenakerjaan dari jalur untuk peserta penerima upah baru mencapai 50%, atau sekitar 400 ribu orang, jadi kita harus terus genjot sosialisasi terkait besarnya manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk para wiraswasta mandiri, termasuk para petani, peternak, pedagang perlu mendapatkan perhatian untuk bisa diberikan pemahaman pentingnya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan, dengan biaya sangat murah, yaitu Rp. 16.800,- tapi manfaatnya maksimal membantu warga, untuk jaminan kematian, penanganan Kecelakaan Kesehatan Kerja akibat dari kecelakaan," papar Andi.
Selain penanganan Kecelakaan kerja, kepesertaan BPJS ini juga bisa untuk beasiswa anak, dari tingkat Sekolah Dasar hingga SLTA/SMA. Manfaat yang lain juga adalah untuk beasiswa anak kita, jaminan kematian termasuk yang meninggal bunuh diri, tetap mendapatkan haknya sebesar jaminan kematian sebesar Rp. 42 Juta, dan apabila terjadi kecelakaan kerja yang merenggut jiwa, mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp. 70 Juta, bila kematian terjadi karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa untuk tabungan untuk hari tua dan beasiswa untuk anak kita, dari SD hingga Perguruan Tinggi.
Anggota Komisi IX DPRD dari PDIP ini pun menyampaikan upaya Komisi IX untuk mengusulkan pembiayaan sekitar Rp. 20 Trilyun dari APBN untuk membayar iuran peserta bukan penerima upah, namun karena terjadi covid 19, pembahasan itu dihentikan, untuk fokus pembiayaan Covid 19 di Kabupaten Blora. (rome)
0 Komentar