IKLAN




 

Mobil Operasional Kecamatan Tuai Kontroversi

Mobil operasional Kecamatan yang baru sudah terparkir di garasi 16 Kantor Kecamatan se Kabupaten Blora.

"Pengadaan mobil dinas operasional untuk masing - masing Kecamatan, dan satu unit untuk Sekretaris Daerah tuai kontroversi, karena dianggap melukai hati rakyat, yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang layak dan aman"

Pengadaan Mobil Dinas
BLORA, ME - Pembelian 16 unit mobil type minibus Toyota New Avanza untuk kendaraan operasional masing - masing Kecamatan di Blora, dan 1 unit mobil Super Utility Vehicle Mitsubishi Pajero dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ini, menuai kontroversi dan ditolak oleh Aktifis LSM dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora, serta hangat dibicarakan di media sosial.

Melalui pers rilisnya LSM PKN menolak anggaran yang bersumber dari APBD 2023 itu, digunakan untuk belanja modal 16 unit mobil operasional Kecamatan, sebesar Rp. 3,76 Milyar dan satu unit mobil Dinas Sekda Blora, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 710 Juta, sehingga totalnya mencapai Rp. 4, 17 Milyar. Pihaknya meminta agar Bupati Blora Arief Rohman membatalkan pengadaan mobil tersebut, dan mengembalikan dananya ke Kas Daerah Kabupaten Blora.

"PKN menolak pemborosan uang rakyat, yang dipungut pajaknya dari rakyat, malah digunakan untuk belanja kegiatan yang tidak prioritas, atau justru untuk belanja fasilitas pejabat, kami meminta untuk dibatalkan dan uangnya dikembalikan ke Kas Daerah, dan gunakan untuk belanja infrastruktur jalan yang masih dibutuhkan rakyat, terutama di wilayah yang terpencil,' ungkap Sekretaris Umum PKN Blora, Fuad Musofa.

Tuding Tidak Adil 
Kebijakan belanja mobil dinas untuk 16 Kecamatan dan Sekda Blora, juga hangat dibicarakan di media sosial, yang isinya menyayangkan anggaran belanja modal tersebut, dituding tidak adil untuk masyarakat Blora, terutama untuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil di Blora, seperti di Desa Bangkleyan, Desa Kepoh, Kecamatan Jati, kemudian Desa Jeruk, Sambongwangan, Gembyungan dan Tlogotuwung yang ruas jalannya rusak berat, dalam waktu yang cukup lama, hingga puluhan tahun tidak tersentuh pembangunan.

"Ini sangat menyakitkan bagi kami, warga Desa Bangkleyan harus berjibaku karena jalan yang buruk dan berbahaya bagi para pengguna jalan, mestinya mereka tidak asal menganggarkan, itu ugal - ugalan, apalagi dalam Musrenbangnya tidak ada usulannya, harus dievaluasi ini, bagaimana bisa lolos dalam APBD 2023" ungkap Seno Margo Utomo.

Saat Monitor Ekonomi meminta konfirmasi kepada para Camat penerima mobil operasional melalui pesan WhatsApp, hanya Camat Bogorejo, Mulyowati yang bersedia memberikan jawaban, terkait urgensi penggunaan mobil operasional tersebut. Dirinya mengaku mobil operasional tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan Dharma Wanita, PKK dan lain sebagainya.

Akan Gelar Demo
Mantan Anggota DPRD Blora ini, juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin aliansi untuk menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Blora, yang sesuai draft surat pemberitahuannya kepada Kepala Polres Blora akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 17 April 2023.

Aliansi yang dinamakan Front Masyarakat Selamatkan Uang Rakyat Blora (FMSURB) yang terdiri dari  Ormas Pemuda Pancasila Blora, Gerakan Jalan Lurus (GJL Blora), Pemantau Keuangan Negara (PKN Blora) dan Calon Perades Gagal (CAPRAGA Blora), mengklaim akan mengerahkan sekitar 700 orang peserta. 

Mereka akan menuntut, agar  Pemkab membatalkan pembelian 16 Mobdin  Camat dan 1 Mobil mewah untuk pejabat Daerah Blora. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Bupati Blora, Arief Rohman, kepada Monitor Ekonomi yang mengajukan pertanyaan tanggapannya dengan penolakan PKN terkait pengadaan mobil operasional Kecamatan dan mobil Dinas Sekda Blora. (Rome)




.

Posting Komentar

0 Komentar