IKLAN




 

Abu Nafi': "Mari Lestarikan Seni Budaya Tradisional Untuk Perkuat Kebhinekaan"

Penampilan Seni Tari Sukoreno saat  sosialisasi kebijakan melalui Media Tradisional di Blora

"Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan, Abu Nafi' gelar sosialisasi kebijakan untuk pelestarian seni budaya tradisional, untuk perkuat kebhinekaan Indonesia" 

                           H. Abu Nafi'
          Anggota DPRD Jateng dari PPP, 

Sosialisasi Seni Budaya
BLORA, ME - Bersama para wartawan di Blora, H. Abu Nafi', Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah, dari Partai Persatuan Pembangunan daerah pemilihan Blora, Grobogan ini, mengajak untuk melestarikan seni budaya tradisional yang ada di masyarakat.

Dalam rangka memperkuat kebhinekaan Indonesia, Abu Nafi menggelar seni pertunjukan tari dan musik tradisional, pada hari Minggu, (30/4/2023) di Gedung Pertemuan Nahdlatul Ulama, Kelurahan Mlangsen Blora. Dirinya meminta para insan pers mendukung upaya pelestarian seni budaya tradisional tersebut.

"Seni budaya tradisional itu, sebenarnya juga diadopsi oleh Kanjeng Sunan Kalijaga dalam upaya menyebarkan agama Islam di Jawa Tengah, untuk itu perlu kita lestarikan bersama, untuk mempererat komunikasi dan informasi antar warga, dalam rangka memperkuat kebhinekaan Bangsa, dan ini tidak lepas dari peran aktif para insan pers di Blora" ujarnya dalam mengawali sambutan.

Seni Musik tradisional angklung diundang khusus dalam sosialisasi kebijakan melalui media tradisional yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Jatteng dari PPP, H. Abu Nafi'

Kebijakan Dinas Terkait
Sementara itu, Anjar Kristiawan, selaku narasumber mewakili Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, menyampaikan berbagai upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Blora melalui organisasi perangkat daerah terkait, terus berupaya melakukan mengembangkan seni budaya tradisional melalui kebijakan pelestarian.

"Dinporabudpar Blora terus berupaya untuk melestarikan kebudayaan tradisional termasuk diantaranya adalah berbagai bentuk kesenian - kesenian yang berkembang di masyarakat, pihaknya juga telah memiliki data - data baik Matra seni dan pelakunya, yang menjadi dasar untuk menjadi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Blora," paparnya.

Di saat yang sama, Tenaga Ahli DPR RI dari PPP, Sumiran menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi kebijakan melalui media tradisional, yang mengundang para insan pers dan pelaku seni musik dan tari tradisional ini, juga menjadi kebijakan politik Partai Persatuan Pembangunan, untuk melestarikannya, demi memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa.

Penampilan Seni Tradisional
Dalam sosialisasi tersebut tampil para seniman musik tradisional jalanan yang biasa bermain di Perempatan Grojogan Blora, yang memainkan musik angklung, dan perkusi yang juga berasal dari bahan tradisional, seperti galon plastik. Meskipun berasal dari bahan - bahan alami dan limbah, namun harmonisasi musiknya sangat kompak dan indah didengar.

Abu Nafi' tak segan memberikan semangat untuk pengamen jalanan tersebut, untuk terus berkarya seni dan tetap optimis dalam menjalankan profesinya, pihaknya juga berjanji akan terus memberikan ruang dan panggung untuk para seniman jalanan tersebut, melalui kebijakan - kebijakan pelestarian seni budaya tradisional.

Selain seni musik, juga ditampilkan seni tari Sukoreno, yang pernah berjaya di masanya, dan pernah tampil di Taman Mini Indonesia Indah, dan Juara Seni Tari Tingkat Propinsi Jawa Tengah, saat tahun 1995 yang telah lama berlalu. Abu Nafi' sangat terkesan dengan penampilan para penari tradisional Jawa Tengah tersebut. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar