Bupati Blora, Arief Rohman tandatangani berita acara dalam rapat paripurna DPRD
Paripurna DPRD Blora
BLORA, ME - Usai menerima penyampaian rekomendasi dari DPRD Blora, dalam rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD Blora, Sabtu (29/4/2023). Dalam rapat paripurna, yang juga dirangkaikan dengan persetujuan bersama Raperda dan kesepakatan bersama perubahan Propemperda Kabupaten Blora tahun 2023, Bupati Blora menyampaikan siap menindaklanjutinya.
"Kami akan memperhatikan dengan seksama semua catatan strategis yang tertuang dalam rekomendasi DPRD untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti dan kami konsolidasikan dengan seluruh jajaran eksekutif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujar Bupati Arief Rohman.
Bupati Arief juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Blora, yang telah melaksanakan pembahasan dan analisis terhadap LKPJ Bupati Blora hingga menghasilkan Keputusan DPRD perihal rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun 2022.
Pesan Kepada OPD
Tidak lupa dirinya berpesan kepada seluruh Kepala OPD, untuk segera menindaklanjuti dan memperhatikan rekomendasi tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Selain itu, dirinya juga akan mengevaluasi kinerja daerah yang dinilai perlu ditingkatkan kedepannya.
"Terhadap beberapa kinerja daerah yang belum maksimal dalam pencapaiannya berdasarkan hasil rekomendasi DPRD, akan kami evaluasi baik dari sisi perencanaan, penganggaran maupun pelaksanaan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien," jelasnya.
Dalam rapat Paripurna juga dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
Untuk itu Bupati menyampaikan terimakasih. "Semoga kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin baik selama ini dapat mempercepat dan mempermudah penyusunan Perda-perda tersebut, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya," tambah Bupati. (Guh)
0 Komentar