IKLAN


 

Baru Saja Dicanangkan Presiden Jokowi, Perhutanan Sosial Tuai Konflik

Ketua KTH Sejati Urip, Agus Rukmanto datangi Pos BKPH Gayam, KPH Kebonharjo

"Belum genap sepekan Presiden Jokowi canangkan program Perhutanan Sosial KHDPK, sudah menuai konflik antara Perhutani dengan Kelompok Petani Hutan di Desa Jurangjero, Bogorejo"

Pencanangan Perhutanan Sosial
BLORA, ME - Pencanangan Perhutanan Sosial oleh Presiden Joko Widodo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, yang dihadiri belasan ribu petani hutan di Kawasan Hutan Dukuh Pekuwon, Desa Bagusan, Kecamatan Jati, pada hari Jumat yang lalu (10/3/2023) melalui program  kawasan hutan dengan pengelolaan khusus atau yang disingkat KHDPK, nampaknya belum bisa berjalan dengan mulus, bahkan menimbulkan konflik di bawah.

Meski sudah diserahkan oleh Presiden Jokowi, secara langsung SK Kementerian LHK dengan Nomor : SK.192/MENLHK/PSKL/PSL.0/3/2023 tertanggal 6 Maret 2023 terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Daftar Indikatif Kelompok Dalam Proses Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan Seluas 11.582 hektar di Kabupaten Brebes, Grobogan, Blora, Rembang, Pati dan Kudus yang semuanya berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. 

Petani Hutan KTH Sejati Urip Bogorejo diduga mendapatkan makian oleh Oknum Perhutani KPH Kebonharjo

Ulah Tidak Simpatik
Termasuk wilayah yang diajukan untuk Perhutanan Sosial adalah wilayah KPH Kebonharjo, BKPH Gayam, telah masuk dalam.daftar indikatif dalam SK Kemen LHK tersebut. Meski sudah ada himbauan dari Presiden, untuk langsung menggarap lahan tersebut, agar tidak terlantar, membuat para petani hutan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Sejati Urip, dan termasuk petani penggarap lahan petak hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani, KPH Kebonharjo, BKPH Gayam, tergerak untuk menggarap lahan tersebut dengan pembersihan semak belukar, untuk media tanam jagung. 

Namun oleh pihak Asper Perhutani dan dengan didampingi Mandor tanam diminta untuk menghentikan kegiatan tersebut, dikarenakan belum mendapatkan ijin dari pihak Perum Perhutani KPH Kebonharjo, sangat disayangkan dengan bahasa yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia, oknum Perhutani tersebut menyebut para petani sebagai "Celeng" atau sejenis hewan liar Babi Hutan. Seperti yang terekam dalam video pendek.

"Sebenarnya mereka itu hanya melaksanakan himbauan langsung dari Presiden Jokowi kemarin, untuk segera menggarap lahan, agar tidak terlantar, dan itu dilakukan oleh para pesanggem, yang mana itu juga pesanggem Perhutani sendiri, namanya Waryo, karena lama tidak digarap, maka banyak semak belukar, mereka mau menggarap lahan tersebut untuk menanam jagung, dan itu dihentikan oleh Sinder Perhutani, dan oleh oknum Perhutani muncul bahasa yang tidak simpatik, para petani dikatai celeng atau babi hutan," ungkap Agus Rukmanto, Ketua KTH Sejati Urip.

Siap Aksi Solidaritas
Mendengar perlakuan yang tidak simpatik oleh oknum Perum Perhutani KPH Kebonharjo kepada para petani hutan di Desa Jurangjero tersebut, Pendamping Kelompok Tani Hutan dari Perkumpulan Rejo Semut Ireng Koordinator Wilayah Kabupaten Blora, Tejo Prabowo turut angkat bicara dan menyesalkan kejadian tersebut.

Dirinya merasa oknum tersebut bersikap arogan dan meresahkan para petani yang notabene adalah termasuk pesanggem tersebut. Menurutnya, sikap tersebut bisa membuat konflik horisontal yang berbahaya antara petani hutan dengan pihak Perum Perhutani itu sendiri, menurutnya harus segera dilakukan tindakan sanksi dan meminta maaf secara terbuka kepada para petani hutan.

"Saya dengar cerita pesanggem KTH Sejati Urip, Desa Gandu dan Kembang yang di intimidasi kemarin berlanjut,
pesanggem tidak boleh menggarap lahannya, kalau nekat mau dibawa polhut, pidato pak president jelas, lahan harus segera dimanfaatkan dan digarap, jangan ditelantarkan, kalau ditelantarkan justru akan diminta lagi oleh negara" ungkapnya.
Masih menurut Tejo, petani hutan yang sedang menggarap lahannya hendak ditanami jagung, dimaki - maki oleh Sinder dianggap celeng atau Babi Hutan.

"Padahal pasca terima SK, pidato pak president jelas, lahan segera digarap, dimanfaatkan, jangan ditelantarkan, kalau ditelantarkan akan diminta negara kembali...di lapangan talah dimaki-maki dianggap celeng, kita akan lakukan aksi solidaritas, demo besar - besaran," tandas Jojok, panggilan akrab aktifis LSM ini.

Akan Gelar Koordinasi 
Sementara itu, melalui telepon WhatsApp Humas KPH Kebonharjo, Lasmudi yang dimintai konfirmasi terkait peristiwa tersebut menyampaikan, akan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan kepada para awak media besok, hari Selasa (14/3/2023). 

Di saat yang sama, Monitor Ekonomi telah meminta pendapat dari Bupati Blora, Arief Rohman terkait upaya untuk mencegah konflik horizontal antara para petani hutan dengan jajaran Perum Perhutani se Blora Raya.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar suasananya tetap adem dan kondusif, berkoordinasi dan berkomunikasi, semua pihak agar bisa duduk bareng berkomunikasi untuk mencari solusi terhadap persoalan yang muncul di lapangan sesuai dengan peraturan yg berlaku, Agar Blora kondusif" ujar Gus Arief, panggilan Bupati Blora ini.

Bupati juga mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah terdengar dan dilaporkan kepada Direksi Perum Perhutani Pusat, dan Administratur Perhutani KPH Kebonharjo  telah diminta membuat laporan kronologi kejadian dengan lengkap. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar