IKLAN




 

Rapat Paripurna Tetapkan 5 Ranperda

Bupati Arief Rohman menandatangani persetujuan Berita Acara 5 Ranperda 

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora gelar rapat paripurna untuk menetapkan 5 Rancangan Peraturan Daerah"

Rapat Paripurna DPRD
BLORA, ME - Rapat Paripurna DPRD Blora secara aklamasi tetapkan 5 Rancangan Peraturan Daerah, diantaranya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, fasilitasi pengembangan Pondok Pesantren, kemudahan pemberian insentif untuk penanaman modal, penataan perumahan dan kawasan permukiman dan terakhir adalah pemberdayaan usaha mikro. 

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, yang  didampingi oleh unsur Pimpinan Dewan yaitu Mustopa (PKB), Sakijan (Nasdem) dan Siswanto (Golkar) dihadiri oleh Bupati Blora, Arief Rohman bersama Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Blora, pada hari ini, Senin (26/12/2022).

"Rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan 5 Ranperda ini telah memenuhi kuorum untuk dimintakan persetujuannya kepada seluruh anggota Dewan, apakah dapat disetujui," ujar Ketua DPRD Blora, HM Dasum kepada seluruh anggota Dewan yang hadir, dan disambut secara aklamasi persetujuannya.

Penyerahan dokumen serap aspirasi Dewan dari masing - masing Dapil Blora

Tandatangani Persetujuan
Selanjutnya, Bupati Blora bersama seluruh unsur Pimpinan Dewan menandatangani Berita Acara Persetujuan 5 Ranperda tersebut secara bergantian dengan disaksikan oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, beserta seluruh peserta Rapat Paripurna yang hadir.

Dalam sambutannya Bupati Arief menyampaikan apresiasinya atas persetujuan aklamasi dari seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Blora yang hadir, dan selanjutnya akan disusun menjadi Peraturan Bupati untuk pelaksanaan teknisnya 5 Ranperda tersebut.

"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Blora mengucapkan banyak terimakasih atas persetujuan 5 Ranperda ini, untuk selanjutnya akan segera kita susun Perbupnya," ujar Bupati Arief.

Pengesahan 11 Ranperda
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Muhammad Ali Uddin dari PKB, menjelaskan kepada para awak media, bahwa tugas Legislasi telah dilaksanakan dengan baik oleh seluruh Pimpinan dan  Anggota DPRD Blora, dari 14 Ranperda selama periode tahun 2022 ini telah mengesahkan 11 Ranperda.

"Sampai hari ini, kita telah mengesahkan 11 Ranperda, itu telah tercapai 80% dari target 14 Ranperda, yang rinciannya adalah pada Rapat Paripurna sebelumnya kita mengesahkan 6 Ranperda dan kini 5 Ranperda lagi, dan Insya Allah akan kami selesaikan yang tersisa di tahun 2023 nanti, ini adalah komitmen sungguh - sungguh atas kinerja DPRD untuk masyarakat Blora " ungkap Ali Uddin.

Selain penandatanganan persetujuan 5 Ranperda tersebut, juga dilakukan penyerahan dokumen serap aspirasi saat masa reses dari masing - masing Daerah Pemilihan (Dapil) Blora, yang terdiri dari 5 Dapil tersebut, oleh 5 Anggota DPRD Blora kepada Ketua DPRD Blora, HM Dasum.

Diawali dari Dapil Blora 1, oleh Santoso Budi Susetyo dari PKS, disusul Dapil Blora 2, Ketut Kunarwo dari PKB, Dapil Blora 3, diserahkan oleh Saeful Arifin dari PPP, disusul kemudian Dapil Blora 4 oleh Eko Adi Nugroho dari PDIP, dan terakhir dari Dapil Blora 5, yang disampaikan oleh Aditya Candra Yogaswara dari Nasdem. 
(Rome)

Posting Komentar

0 Komentar