IKLAN




 

Pro Kontra Tambang Galian C

"Pro kontra tambang minerba/galian C mewarnai dalam debat sarasehan tambang mineral/galian C yang digelar oleh Forum Pimred Media Blora"

Sarasehan Forum Pimred
BLORA, ME - Isu pertambangan mineral batubara dan galian C tengah menjadi sorotan nasional, termasuk di Kabupaten Blora, untuk itu Forum Pimred Media Blora menggelar "Sarasehan Tambang/Galian C Untuk Kesejahteraan Rakyat Blora" dengan maksud dan tujuan untuk membuka wacana diskusi yang aktif terkait tata kelola pertambangan mineral galian C yang ada di Blora.

Hadir sebagai narasumber adalah Anggota DPR RI Komisi II, Riyanta, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Teguh Yudhi, Asisten 2 Setda Blora, Bidang Perekonomian dan Kesra, Hariyanto dan Kepala Dinas PUPR Blora, Sam Gautama Karnajaya.

Pro Kontra Tambang
Ketua Panitia Penyelenggara dari Forum Pimred Media Blora, Achmad Hary Subiyantoro dalam pidato sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya sarasehan tambang mineral/galian C, yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada Kamis kemarin (1/12/2022), adalah membuka forum diskusi terbuka untuk tata kelola pertambangan mineral galian C di Blora, agar lebih memberikan kesejahteraan yang sesungguhnya untuk rakyat Blora.

"Dalam bahasa media, untuk judul itu pasti kita berikan tanda petik di kalimat untuk kesejahteraan rakyat Blora, karena kondisinya memang belum sesuai dengan adanya tambang mineral galian C di Blora, untuk itu mari kita berdiskusi, semua kita undang baik yang pro.maupun yang kontra, agar kemudian ditemukan solusinya bersama - sama, itu tujuan kami," ungkap Ketua Forum Pimred Media Blora.

Pembangunan infrastruktur tidak lepas dari penggunaan material galian C
 
Mencari Titik Keseimbangan
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blora, Sam Gautama Karnajaya, yang menjadi narasumber dalam sarasehan tersebut, mengungkap dua sisi mata uang yang saling berdampak akibat dari pertambangan minerba, yaitu antara pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan dan konservasi.

"Semakin banyak dampak pertumbuhan ekonomi, dari sektor pertambangan maka akan semakin sedikit kelestarian lingkungan dan konservasinya, begitu juga sebaliknya, semakin sedikit dampak ekonomi dari pertambangan mineral, maka kelestarian alam akan terjaga konservasinya, untuk itu kita harus mencari titik keseimbangan di antara keduanya," ujarnya saat membuka materi.

Dinamisme Kajian
Tejo Prabowo, Direktur LSM Jati Bumi, menyampaikan protes atas pertambangan galian C yang tidak menguntungkan untuk rakyat Blora, karena secara fakta justru merusak lingkungan dan infrastruktur jalan dan jembatan di Blora, akibat aktifitas transportasi penambangan yang melebihi tonase beban angkutnya.

"Ratusan truk dari aktifitas penambangan galian C ini tidak menguntungkan untuk rakyat Blora, justru jalan kami rusak berat, dan lebih dinikmati keuntungannya untuk Pati, dan ada pembiaran dari KCD ESDM terkait banyaknya pertambangan ilegal di Blora, yang merusak lingkungan," ungkapnya.

Sementara itu, Rudi Ismanto, mantan pelaku pertambangan di Blora menolak anggapan bahwa pertambangan hanya menguntungkan oligarki pelaku pertambangan, karena dirinya merasa pernah mengalami kerugian besar dalam menjalankan bisnis tambang pasir darat.

"Bisnis tambang itu adalah bisnis yang penuh resiko, kami pernah rugi hingga Rp. 2,5 Milyar saat menambang pasir darat di wilayah Randublatung, untuk urus ijin lama dan biayanya mahal, kemudian sebelum kita operasional kami diminta untuk membangun jalan hot mix dan paving K300, belum pungli - punglinya," bebernya.

Minimnya PAD Tambang
Melalui pesan whatsapp, Seno Margo Utomo, Juru Bicara dari PKN, menyebutkan bahwa pajak daerah yang dipungut dari sektor tambang galian C sangat minim untuk tahun 2022 ini. Pajak galian C per bulan November 2022 ini hanya sebesar Rp. 251 Juta. Dan ini adalah anomali mengingat pembangunan jalan yang bernilai lebih dari 275 Milyar di Blora, banyak menggunakan material galian C.

"Angka itu berasal dari 3 pengusaha tambang yang berizin, untuk yang tidak berizin, diduga berupa pungutan liar atau atensi. Untuk itu lebih baik penambangan skala industri ditolak saja, karena tidak mensejahterakan rakyat, lebih baik beri dukungan dan ijin untuk pertambangan rakyat, kelestarian alam lebih terjaga, dan lebih menguntungkan secara finansial untuk rakyat," paparnya.

Di saat yang sama, Exy Agus Wijaya dari Front Blora Selatan dengan tegas menolak adanya pertambangan di wilayah Kabupaten Blora, karena disinyalir hanya menguntungkan oligarki, tidak terbukti mensejahterakan rakyat Blora atau dimana pun dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote.

Anggota DPR RI Komisi II, Riyanta mengaku senang dan apresiatif dengan dinamisme kajian dan keberanian bersuara para aktifis LSM di Blora, untuk itu ke depan dia pun akan mengagendakan untuk memperdalam diskusi dengan kelompok - kelompok yang kontra ini. (Rome).


Posting Komentar

0 Komentar