IKLAN


 

Operasi Bersinar Satnarkoba Blora Tahan 3 Pengedar Shabu

Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah,  (kedua dari kiri) menjelaskan giat Operasi Bersinar Satnarkoba Polres Blora

"Polres Blora ungkap pelaksanaan Operasi Bersinar Satnarkoba Polres Blora, yang berhasil menangkap 3 pengedar dan menyita 14 gram narkoba jenis Shabu, yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Kedungpane"

Operasi Bersinar Polres
Blora, ME - Dalam waktu dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2022, Satnarkoba Polres Blora melalui Operasi Bersinar telah mengungkap  dan menangkap 3 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Blora, ungkap AKBP Aan Hardiansyah, SH, MH, Kapolres Blora dalam acara konferensi pers di ruang pertemuan lantai 2 Mapolres Blora (Senin, 8/03/2022)

Kapolres yang didampingi oleh Kasatnarkoba Polres Blora, AKP Edi Santosa, merinci pelaksanaan Operasi Bersinar yang digelar Satnarkoba Polres Blora, adalah sebagai berikut, dalam kurun waktu dua bulan, yaitu Januari - Februari 2022 mengungkap kasus peredaran narkoba jenis dan menahan 3 tersangka dengan barang bukti total 14 gr lebih narkoba jenis sabu. 

"Barang bukti  tersebut masih berada di laboratorium forensik Polda Jateng untuk diuji, narkoba jenis Shabu sebanyak 14 gram, dan telah menahan 3 tersangka, kami menyita kendaraan bermotor, alat komunikasi." terang Kapolres Blora.

Mayoritas Tersangka Pengedar
Tersangka dikenakan pasal yang berbeda -beda yakni pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Dan para tersangka yang kita amankan mayoritas sebagai pengedar, berdasarkan penyelidikan, dan akan terus kami dalami lagi, diduga mereka ada pengendali dan mendapatkan barang tersebut dari dalam salah seorang Bandar yang ditahan di Lapas Kedungpane,"  tegas AKBP Aan Hardiansyah,  yang pernah bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Blora menjelaskan di hadapan para awak media.

Di penghujung konferensi pers tersebut, Kapolres Blora menghimbau kepada orang tua, warga masyarakat Kabupaten Blora, terutama yang memiliki anak usia remaja, agar benar - benar menjaga dan mengawasi pergaulan mereka, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Himbauan saya kepada masyarakat Blora, terutama para remaja agar diketahui betul dampak dari penggunaan narkoba, kalo tidak mati ya bisa jadi gila, karena kecanduan narkoba, mari kita awasi bersama - sama, demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa kita," tandasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar