Penggerebegan Markas PP
BLORA, ME - Satuan Reserse Mobil Polres Blora semalam Selasa, (14/12/2021) menggerebek markas Ormas Pemuda Pancasila Blora di wilayah Kecamatan Ngawen. Dan mengamankan MJ Ketua Ormas tersebut, beserta istrinya, Y, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penipuan, hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, melalui sambungan telepon selularnya kepada Monitor Ekonomi, pagi ini, Rabu (15/12/2021).
"Ya benar tadi malam (selasa.red) kami mengamankan M, dan istrinya, Y, atas dugaan kasus penipuan, berdasarkan laporan dari pihak keluarga, yang kami tangkap sebelumnya, atas dugaan kasus 480, yaitu penadahan ranmor, berdasarkan aduan, M telah menerima uang sebesar Rp. 40 Juta, M menjanjikan untuk menguruskan kasus tersebut," ungkap Kasatreskrim, AKP Setiyanto.
Turut diamankan beberapa barang bukti yang diduga sebagai alat untuk konsumsi narkoba di Markas Ormas PP Blora
Penyalahgunaan Narkoba
Dalam konfirmasi tersebut, Kasatreskrim juga menyampaikan, bahwa penggerebegan tersebut adalah untuk menangani kasus kriminal pidana umum, bukan penggerebegan kasus pemberantasan Narkoba. Namun diakui saat dites urine terduga M, positif menggunakan narkoba.
"Kami sampaikan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim, jadi bukan Satnarkoba ini kasusnya pidana umum, namun setelah kami amankan, sesuai standar kami periksa juga melalui test urine, dan hasilnya positif, identik dengan pengguna narkoba, jadi tidak ada BB narkoba yang kami amankan, namun ada beberapa BB yang diduga sebagai alat," imbuhnya kepada Monitor Ekonomi. (Rome)
0 Komentar