Ketua Panitia Pilkades PAW Wotbakah, Lilik Yulianto paparkan tahapan pendaftaran bakal calon Kades PAW
Pilkades PAW Wotbakah
BLORA, ME - Pasca meninggalnya Suparmin, Kepala Desa Wotbakah, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, sebelum berakhir masa jabatannya, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW), pada Minggu (21/11/2021) yang akan datang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Hariyanto melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dwi Edy Setyawan mengatakan, bahwa pelaksanaan pilkades PAW, berbeda dengan pilkades regular.
“Pelaksanaan Pilkades reguler, diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih. Sedangkan Pilkades PAW, pemilihnya ditentukan dari hasil musyawarah. Yang terdiri dari Aparat Pemerintah Desa, BPD dan perwakilan unsur masyarakat, serta para calon yang berhak dipilih,” jelas Dwi saat sosialisasi teknis dan tahapan Pilkades PAW, di Balai Desa Wotbakah, Kamis pagi, (04/11/2021).
Sosialisasi pelaksanaan Pilkades PAW Wotbakah oleh Kabid Pemdes, Dwi Edi S dari Dinas PMD Blora
Tahap Pendaftaran Calon
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Wotbakah, Lilik Yulianto menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaksanakan tahapan pendaftaran selama 15 hari kerja, dimulai pada tanggal 19 Oktober - 2 November 2021 kemarin.
“Kami selaku Panitia Pilkades PAW, telah melaksanakan tahapan pendaftaran selama 15 hari kerja. terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2021, dan pendaftaran kami tutup 2 November 2021 kemarin. Selanjutnya penetapan Bakal Calon Kades menjadi Calon Kades akan dilaksanakan pada 10 November mendatang,” ujar Lilik.
Pada tahapan ini, lanjut Lilik, panitia telah menerima berkas dari 2 bakal calon Kades PAW, yaitu adalah Etik Dwi Andrayani dan Edi Siswanto. Selanjutnya, Panitia meneliti persyaratan adiministrasi bakal calon, dan sebagai pendahuluan menentukan balon.
“Ada dua bakal calon yang mendaftarkan Kades PAW. Selanjutnya Panitia melakukan verifikasi dan memenuhi persyaratan, kedua bakal calon akan ditetapkan sebagai calon Kades PAW,” terang Lilik.
Tentukan Jumlah DPT
Sebelum membuka pendaftaran, terang Lilik, Panitia juga telah melakukan musyawarah desa untuk menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Terkait adanya isu satu kelompok masyarakat, yang menentukan siapa yang menjadi kades terpilih, Lilik menegaskan, Panitia Pilkades PAW mengundang berbagai lembaga dan kelompok.
Diantaranya, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Pemdes (perangkat) dan unsur masyarakat yang meliputi kelompok petani, pendidik, tokoh agama dan lain-lain.
“Dan jumlahnya sudah disepakati sebanyak 125 orang,” ungkap Lilik.
Lilik juga berharap, dalam pelaksanaan acara pemilihan Kades PAW nanti dapat berjalan lancar, aman dan sukses.
“Siapapun yang terpilih, merupakan pilihan masyarakat yang terbaik. Dan semoga bisa mengemban tanggung jawab, dan bisa memimpin Desa Wotbakah dengan baik, serta dapat menjalankan tugas tersebut dengan ikhlas dan sabar demi kepentingan bersama,” pungkas Lilik. (El/me)
0 Komentar