IKLAN




 

Rapat Paripurna DPRD, Agenda Penyerahan Dokumen APBD Perubahan Oleh Bupati

"Bupati Arief serahkan dokumen rancangan peraturan daerah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 kepada Ketua DPRD Blora"

Rapat Paripurna DPRD
BLORA, ME  - DPRD Kabupaten Blora gelar Rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blora, hari ini Senin (27/9/2021).

Bupati Blora, Arief Rohman yang hadir bersama Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, dalam pidato sambutannya mengtakan  tahap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021. 

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan, sehingga Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,” ungkap Bupati.

Sebab Perubahan APBD
Dalam pidatonya juga menjelaskan sebab - sebab adanya perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021, antara lain  oleh beberapa hal. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, kedua, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

Selanjutnya ketiga, adanya keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, harus digunakan dalam tahun berjalan, sehingga harus dilakukan perubahan APBD, Keempat, keadaan darurat,  dan yang kelima, keadaan luar biasa. Bupati Arief juga merinci, rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2021, yang semula direncanakan sebesar Rp 2,134 Trilyun, mengalami kenaikan sebesar 0,62% menjadi Rp. 2,148 Trilyun.

Kemudian dari pendapatan daerah tersebut, diantaranya terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Bupati juga menjelaskan terkait PAD, direncanakan mengalami kenaikan sebesar 1,10%, pendapatan transfer naik 0,49% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar naik 2,08%.

“Pendapatan Asli Daerah yang semula Rp 259 Milyar, menjadi Rp. 262 Milyar, atau naik sebesar 1,10%, Pendapatan Transfer yang semula Rp.1,796 Trilyun menjadi Rp.1,805 Trilyun atau naik 0,49% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp. 78,82 Milyar bertambah menjadi Rp.80,46 Milyar atau naik 2,08%" paparnya.

Belanja Daerah Naik
Terkait belanja daerah, rencana belanja daerah sebelum perubahan sebesar  Rp. 2,198 Trilyun kemudian mengalami kenaikan sebesar 2,83% menjadi Rp. 2,260 Trilyun. Kemudian dari belanja daerah tersebut diantaranya terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Arief Rohman merinci bahwa terkait belanja operasional mengalami kenaikan 9.67%, belanja modal mengalami penurunan sebesar turun 14,19%, belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 60,25%, dan belanja transfer mengalami kenaikan sebesar 0,02%.

“Belanja Operasional yang semula Rp.1,375 Trilyun menjadi Rp. 1,508 Trilyun atau naik 9.67%, Belanja Modal yang semula Rp. 373 Milyar, menjadi Rp. 320 Milyar atau turun 14,19%, Belanja Tidak Terduga yang semula Rp 30 Milyar menjadi Rp. 11,924 Milyar atau turun 60,25%, sementara itu Belanja Transfer yang semula Rp. 419 Milyar menjadi Rp. 419,761Milyar atau naik 0,02%,” papar Bupati Arief.

Silpa APBD Nihil 
Lanjutnya, mengenai rencana anggaran penerimaan pembiayaan secara total sebelum perubahan sebesar Rp. 63, 406. Milyar dan setelah perubahan naik 76,96% menjadi sebesar Rp. 112, 205 Milyar. Setelah perhitungan tersebut, terlihat bahwa struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 mengalami defisit.

Disampaikan Bupati, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021, tidak mengalami defisit riil, sehingga tidak perlu menutup defisit tersebut dari sumber pembiayaan lain.

“Defisit ini dapat ditutup semuanya dari pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Sehingga secara riil pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021, memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar nihil,” tegasnya

“Kami berharap agar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dalam sisa waktu yang ada di tahun anggaran 2021 ini dapat dioptimalkan,” lanjutnya

Ketua DPRD Blora HM. Dasum, mengungkapkan bahwa dengan diterimanya dokumen tersebut, akan segera dilakukan pembahasan.

“Demikian tadi sudah dilaksanakan penyerahan buku rancangan Perda tentang perubahan APBD Kab. Blora serta nota keuangan, maka kami minta kepada anggota dewan untuk segera melakukan pembahasan” ungkapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Kab Blora, Sekda Kab Blora, Asisten I, II dan III Sekda Blora, dan Kepala OPD terkait. (TLP)

Posting Komentar

0 Komentar