IKLAN


 

Bupati Etiek Sidak Disiplin Prokes Mall

Bupati Sukoharjo bersama Forkompimda sidak ketaatan Prokes Pusat Perbelanjaan

"Dandim dan kapolres sukoharjo didampingi Bupati, inspeksi operasional prokes mall di Sukoharjo"

Inspeksi Operasional
Sukoharjo, ME - Forkopimda Sukoharjo terdiri dari  Bupati Hj. Etik Suryani, Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, bersama Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K.  

Bersama-sama melaksanakan Inspeksi Operasional sesuai Protokol Kesehatan pada Pusat Perbelanjaan/Mall di The Park Mall Solo Baru dan Hartono Mall Solo Baru yang berlokasi di Jl. Ir. Soekarno, Desa Madegondo Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (28/8/2021).

Selain pejabat Forkopimda tersebut, turut hadir Heru Indarjo, Kasatpol PP Sukoharjo, Bagas Windaryatno, Camat Grogol, Kapten Czi Hartono Danramil 09 Grogol dan AKP Dodiawan, Kapolsek Grogol. Sebelum masuk Mal, Bupati bersama Forkopimda juga melakukan prosedur scan barcode. 

Cek Ketaatan Prokes
Inspeksi Forkopimda Sukoharjo ke Pusat Perbelanjaan/mall ini adalah untuk mengecek seberapa besar ketaatan pusat perbelanjaan dalam mematuhi Prokes. Selain mall yang dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada, para pengunjung juga harus memenuhi syarat. Yaitu harus scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.

"Bagi masyarakat yang belum menginstal aplikasi PeduliLindungi, bisa menggunakan kartu vaksin. Kalau belum punya, ya tidak bisa masuk ke Mal," ujar Bupati Sukoharjo.

Ini adalah upaya Pemerintah Daerah agar ekonomi juga tidak berhenti. Tetapi memang pelan-pelan tidak bisa langsung buka penuh. 

Masih PPKM Level 4
Kami juga mengapresiasi pihak pengelola Mal yang sudah menerapkan aturan ketat terkait operasional.

"Diharapkan dengan aturan tersebut, pusat perbelanjaan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19." imbuh Bupati Etiek.

Status Kabupaten Sukoharjo, mulai turun dari Zona Merah atau Risiko Tinggi Covid-19 menjadi Zona Orange atau Risiko Sedang. Kendati demikian, status PPKM masih tetap Level 4. Sepanjang sidak, Bupati bersama Forkopimda tidak menemukan pelanggaran. 

Hal ini merupakan salah satu bentuk indikator Pemkab Sukoharjo, untuk mulai memberikan kelonggaran operasional Mall namun disertai dengan syarat dan prokes ketat. (Pendim/Nug)

Posting Komentar

0 Komentar