IKLAN




 

Multiplier Effect Larangan Mudik

"Dibalik keresahan sebagian besar masyarakat muslim, akibat dari larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, multiplier effect bisa didapatkan dari penanganan Covid dan dan membawa angin segar yaitu pertumbuhan ekonomi untuk para pengusaha sektor retail"


Larangan Mudik

Ketentuan Pemerintah Pusat untuk melarang mudik, dengan alasan pencegahan penularan Covid 19, telah dijalankan dengan tegas dan tanpa kompromi. Jutaan orang yang ingin pulang mudik saat lebaran, untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar, terpaksa ditunda.

Dan ketentuan itu, diperkuat dengan digalakkannya penyekatan antar wilayah, secara berlapis, seperti di Jawa Tengah, yang menjaga di setiap perbatasan wilayahnya, ditambah pembatasan moda transportasi baik udara, laut maupun darat. Dengan ketentuan yang ketat, tidak seorangpun bisa melewati pos - pos penyekatan tersebut.

Sungkem virtual untuk cegah Covid 19

Tuai Pro Kontra 

Tak ayal, Pemerintah mendapatkan kritik bagi masyarakat yang pro mudik, namun juga mendapatkan pujian dari mereka yang konsen dalam pencegahan penularan virus Corona yang masih meningkat saat ini, meskipun vaksinasi gencar dilaksanakan.  

Jika perilaku masyarakat yang tidak melaksanakan prokes dan 5 M, akibat dari mudik tersebut, bisa berakibat melonjaknya angka penularan Covid di daerah tujuan mudik, ataupun keluarga di rumah masing - masing. Maka sia - sialah ratusan Trilyun Rupiah, untuk anggaran penanganan Covid. Bisa dikatakan, kita bak memakan buah simalakama. 

Tunjangan Hari Raya

Sementara di sisi lain, meskipun masih dilanda krisis ekonomi akibat pandemik Covid 19, Pemerintah Pusat, masih menganggarkan sekitar Rp. 30, 8 Triyun untuk tunjangan hari raya (THR), yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus juga menjaga pertumbuhan ekonomi sektor retail.

Besaran itu dirinci sebagai berikut, sesuai DIPA APBN 2021, dianggarkan untuk Kementerian/Lembaga, TNI dan Polri sebesar Rp. 7 Trilyun, untuk ASN dan PPPK di Daerah sebesar Rp. 14,8 Trilyun, dan untuk pensiunan sebesar Rp. 9 Trilyun, total semua adalah Rp. 30,8 Trilyun.

Upaya Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Pusat sepertinya belajar dari masa lalu, atau lebaran tahun lalu, yang mana meskipun juga ada THR, namun sektor retail mengalami penurunan pendapatan, bahkan banyak yang tutup, karena mengalami kerugian, di awal pandemik Covid 19, mudik tidak dilarang. 

Dan akibatnya, Covid menyebar dengan cepat, dan merata di seluruh wilayah Indonesia, hingga saat ini, belajar dari tahun lalu (2020.red), penangangan Covid tidak maksimal, diikuti kemerosotan ekonomi, oleh karena itu, tidak ingin terpesorok dalam jurang yang sama, Pemerintah mengambil kebijakan melarang mudik, sambil mengupayakan pemulihan ekonomi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ekonomi Berputar

Dan nampaknya upaya itu berhasil, multiplier effect larangan mudik bisa dirasakan oleh para pelaku usaha retail maupun Usaha Mikro Kecil Menengah, uang dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri 1442 Hijriah, berputar di wilayah masing - masing, termasuk Kabupaten Blora, yang menggelontorkan sebesar Rp. 35 Milyar untuk THRnya.

Sementara untuk pencegahan penularan Covid 19, diproyeksikan berjalan dengan baik dan lancar, meskipun belum ada laporan yang dirilis oleh Instansi terkait, Blora secara umum, kondusif, aman dan nyaman, tidak ada tragedi yang menonjol, seperti yang dialami daerah lain, seperti tragedi tenggelamnya perahu di Kedungombo, Boyolali. Namun harus bisa mengambil hikmahnya, terkait keselamatan di tempat wisata. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar