IKLAN




 

MAD UPK Japah Tunggakan Naik 100 Persen

Para peserta musyawarah antar Desa menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya"


"Akibat pandemik Covid 19, tunggakan pembayaran pinjaman dari Unit Pengelola Keuangan Kecamatan Japah, naik hingga 100 persen, meskipun laba bersih juga ikut naik"

MAD UPK Japah

BLORA, ME - Bertempat di Gedung Pertemuan Sekar Arum, Desa Japah, pada Rabu (27/1/2021) pagi ini, telah digelar Musyawarah Antar Desa yang diselenggarakan oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK) Kecamatan Japah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, para Pengurus UPK Japah, Camat Japah dan para Kepala Desa se Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Haryanto.

Dalam laporannya, Ketua UPK Japah, Sukur menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja UPK Kecamatan Japah. 

"Akibat pandemik Covid 19, pendapatan laba tetap ada kenaikan, akan tetapi, tunggakan pembayaran dana bergulir juga meningkat, hingga 100 persen dari tahun lalu, kini tunggakan mencapai Rp.170 juta rupiah, terbesar ada di dua Desa, dan kami akan bentuk Tim khusus untuk penanganan pengembalian tersebut," ungkapnya.

Minta Dituntaskan

Sementara itu, di saat yang sama, Camat Japah, Budi PM meminta agar bisa segera dituntaskan, mengingat itu adalah dana bergulir, dan banyak dibutuhkan oleh warga lain.

"Saya minta itu segera dituntaskan, Pak Kades saya minta kerjasamanya, untuk membantu UPK menyelesaikan masalah tunggakan ini, agar bisa bergulir digunakan untuk warga lain," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Hariyanto, juga menekankan kesadaran dan saling gotongroyong, untuk menyelesaikan persoalan dengan menggunakan hati nurani dan pendekatan persuasif.

"Karena ini menyangkut dana untuk semua masyarakat, apalagi di saat seperti ini, sangat dibutuhkan, oleh karena itu, saya mendorong agar bisa diselesaikan tunggakan tersebut dengan sebaik - baiknya, untuk kepentingan bersama," pesannya. (Rome)

"

Posting Komentar

0 Komentar