IKLAN




 

Operasi Cukai Tembakau, Rokok Ilegal Diamankan

Ratusan bungkus rokok ilegal diamankan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang, saat gelar Operasi Cukai

Operasi Cukai Tembakau

BLORA, ME - Belasan pres rokok illegal diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, Jawa tengah dalam operasi cukai Jumat (4/12). Belasan pres berisi ratusan rokok itu diamankan petugas di salah satu kios Pasar Tradisional Kragan dan warung pribadi. 

Kabid Gakda dan Trantib Satpol PP Rembang, Teguh Maryanto mengatakan, ratusan rokok yang diamankan seluruhnya bermerk Beruang. Rokok itu diketahui tidak ada pita cukainya dan dipastikan salah satu rokok illegal. 

"Ada 13 pres yang kita amankan. 3 di toko warga di Desa Plawangan dan 10 di salah satu kios di Pasar Kragan. Satu pres itu berisi 10 bungkus. Jadi jika ditotal ada 139 bungkus rokok," ungkapnya. 

Amankan Rokok Ilegal

Ratusan bungkus rokok itu selanjutnya diamankan petugas di kantor. Sementara pemilik didata petugas dan dihimbau tidak kembali menjual rokok illegal.

"Untuk sangsi hanya berupa himbauan saja. Kita minta mereka tidak kembali menjual rokok serupa karena merugikan negara," pintanya. 

Teguh mengakui, masih ditemukannya rokok ilegal ini menandakan peredaran rokok semacam ini sudah sangat luas. Selain itu, banyak pedagang yang tidak tahu jika rokok yang mereka beli itu termasuk rokok illegal. 

"Memang banyak keterangan dari penjual ini yang tidak tahu kalau itu illegal. Memang harganya terjangkau. Makanya selain operasi kita juga lakukan sosialisasi kepada pedagang tentang rokok-rokok ilegal sehingga mereka tidak kembali menjualnya," ucapnya. (Meg/me)

Posting Komentar

0 Komentar