IKLAN


 

Kadinas Hendi Bantah Pungli DUPAK

Upacara Peringatan Hari Guru di halaman Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Blora

Dunia Pendidikan digoncang isu pungutan liar terhadap Guru saat mengurus Daftar Pengusulan Penetapan Angka Kredit (Dupak) yang rutin dilaksanakan tahunan"

Dugaan Pungli 

BLORA, ME -Isu pungutan liar (Pungli) terhadap guru dan pegawai yang akan mengurus Daftar Pengusulan Penetapan Angka Kredit (Dupak) tahunan terjadi di Lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Blora tepatnya di Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (KWKBP) Kecamatan Japah. Meski nilainya tidak banyak, namun dugaan pungutan ini menjadi perbincangan di kalangan guru. 

Keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, oknum tersebut berdalih pungutan itu sebagai biaya transport ke Kantor Dindik Blora. 

"Katanya untuk transport pengiriman ke Dindik Blora. Ada buktinya kok. Satu orang dimintai Rp 25 ribu," ungkapnya. 

Terpaksa Nurut

Meski banyak yang mengaku keberatan, namun rata-rata para Guru nurut. Mereka tidak berani protes karena takut kena marah. 

"Kalau dibilang keberatan ya pasti mas. Tapi kita gak berani menolak.  Karena kalau dikomplin biasanya terus marah - marah suruh mengumpulkan sendiri ke Dinas Blora. Padahal itu tugas pokok Kepegawean, termasuk kalau ada SK turun minta transpot," bebernya. 

Kadinas Membantah

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Hendi Purnomo membantah adanya dugaan pungli tersebut. Bahkan ia mengatakan tidak ada laporan tentang hal itu.

"Tidak ada mas, itu tidak benar. Dinas kami melarang keras adanya penarikan uang untuk kegiatan apapun. Kalaupun ada laporan kami sifatnya hanya pembinaan," jelas Hendi Purnomo ketika ditemui di kantornya. 

Menurutnya kalau memang benar terjadi pungli itu adalah ranah hukum. Yang bisa memberikan sangsi, kalau sudah ranah hukum adalah pihak Kepolisian.

"Kalau Pungli itu kan ranahya hukum. Jadi pihak kepolisian yang akan memberikan sangsi,"jelasnya. (Meg/me)

Posting Komentar

0 Komentar