IKLAN




 

Bikin Haru, Wabup Arief Ikut Jamin Penangguhan Penahanan Tersangka Kendi Mas

"Wakil Bupati Blora, H. Arief Rohman, MSi pun memberi perhatian atas dasar kemanusiaan terhadap kasus yang membelit Iit Istiya, mantan karyawan Toko "Kendi Mas" dengan menjadi penjamin Surat Penangguhan Penahanan"

Kasus Kendi Mas

BLORA, ME - Penahanan tersangka kasus penggelapan emas di Toko "Kendi Mas" Jepon menjadi perhatian banyak pihak, pasalnya tersangka Iit Istiya, mantan karyawan toko tersebut, harus menghuni sel Polres Blora bersama bayi berumur dua bulan, karena tidak bisa ditinggalkan atau diasuh oleh neneknya di rumah. Bayi mungil tersebut masih membutuhkan air susu ibunya. Sejak hari Jumat (4/9/2020) yang lalu.

Ketua Tim Penasehat Hukum dari BLC, Sugiyarto, SH, MH, menyampaikan, bahwa pihaknya menyarankan kepada Iit Istiya dan keluarganya, untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Kami memberikan advis, untuk klien kami agar mengajukan penangguhan penahanan, mengingat klien kami masih memiliki bayi, yang membutuhkan ASI dari klien kami," ujarnya kepada Monitor Ekonomi.

Wabup Arief Menjamin

Wakil Bupati
 Arief Rohman, MSi
Setelah surat penangguhan penahanan tersebut dibuat oleh yang bersangkutan, bersama keluarga sebagai penjamin, yang berisi syarat - syarat yaitu, tidak akan melarikan diri, tidak melakukan tindak pidana lagi, dan siap lapor seminggu sekali ke Mapolres Blora, untuk memperkuat jaminan tersebut, Wakil Bupati Blora, H. Arief Rohman, MSi berkenan ikut bertandatangan sebagai penjaminnya.

"Saya telah berkoordinasi dengan Kapolres untuk menjadi penjamin dalam surat penangguhan tersebut, atas nama kemanusiaan, dan menyelamatkan harkat dan martabat sang bayi, yang notabene adalah generasi penerus Bangsa, saya mohon agar bisa dikabulkan, dan saya akan mengajak Dinsos P3A untuk membantu perlindungan anak tersebut," ungkapnya kepada media kesayangan anda. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar