IKLAN




 

Sosialisasi Klinik Bhakti Padma Untuk Covid 19

Bupati Blora, Djoko Nugroho sosialisasikan Klinik Bhakti Padma, Klopoduwur, fasilitas kesehatan untuk rujukan karantina pasien dan observasi orang dalam pengawasan Covid - 19

Sosialisasi Klinik Karantina
BLORA, ME - Sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di daerah, Pemerintah Kabupaten Blora mulai menyiapkan klinik yang ditujukan khusus untuk karantina dan observasi ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Klinik yang disiapkan adalah Klinik Bakti Padma, yang berada di Jl. Blora-Randublatung Km 4 Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo. Kesiapannya mulai dilakukan sekitar dua hari lalu, dan hari ini, Sabtu (28/3/2020) dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Bupati Djoko Nugroho di ruang pertemuan RM Bamboe Sanjaya yang tidak jauh dari Klinik Bakti Padma. Setidaknya ada sekitar 30 orang yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

Terdiri dari unsur Forkopimcam Banjarejo, Kepala Desa Klopoduwur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT se Desa Klopoduwur dan tokoh masyarakat setempat. Sebelum memasuki tempat sosialisasi, semuanya diperiksa suhu tubuhnya dengan thermogun, cuci tangan pakai sabun dan diberikan masker.

Tempat duduknya pun diatur sedemikian rupa dengan jarak rata rata satu meter tiap peserta. Sehingga selama mengikuti sosialisasi dari Bupati, tidak ada peserta yang berdempetan sesuai anjuran pemerintah tentang physical distancing. Peserta sosialisasi juga menerima pembagian hand sanitizer.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk pengarahan dan memohon izin kepada masyarakat sekitar agar ikut mendukung kesiapan Klinik Bakti Padma untuk karantina pasien ODP Covid-19. Yang utama tetap rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, sedangkan klinik ini hanya untuk antisipasi atau jaga-jaga jika semuanya sudah tidak bisa menampung. Semoga saja Blora tetap aman,” ucap Bupati.

Masyarakat Jangan Resah
ODP menurut Bupati adalah kependekan dari Orang Dalam Pemantauan atau orang yang mengalami gejala awal dan belum positif Covid-19. Ketika sudah ODP dan mengarah pada PDP atau Pasien Dalam Pengawasan maka wajib dikarantina.

Bupati Djoko Nugroho juga menegaskan bahwa penularan Covid-19 ini hanya melalui manusia antar manusia saja, tidak bisa melalui hewan atau udara. Yang membawa dan menularkan adalah orang yang usai bepergian dari daerah pandemic atau zona merah.

“Justru yang di desa seperti Klopoduwur ini aman, asal tidak ada orang yang datang dari kota pandemi. Jadi masyarakat tidak perlu resah, klinik ini bukan untuk menampung pasien positif Corona, namun hanya untuk karantina ODP selama mengikuti observasi,” lanjut Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan jika klinik ini nanti dipakai maka tidak ada keluarga atau siapapun yang boleh menengok atau besuk. Yang boleh masuk hanya petugas atau tenaga medis sebagai bentuk antisipasi pencegahan virus jika pasien benar-benar positif.

“Data pasien juga akan kita buka jelas, tujuannya agar masyarakat tahu dan siapapun yang pernah kontak fisik dengan pasien bisa segera memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas, Klinik atau Rumah Sakit terdekat,” tambah Bupati.

Anggaran Rp 16 Milyar
Khusus untuk para pendatang atau pemudik dari luar kota, Bupati meminta agar Camat dan masing-masing Kepala Desa bisa melakukan pendataan untuk diperiksa petugas medis, serta diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah terlebih dahulu dan tidak keluar rumah.

“Kenapa 14 hari? Karena masa inkubasi virus Corona ini adalah 14 hari, jika sudah 14 hari jenengan tetap aman dan tidak mengalami gejala-gejala Corona, maka bisa dinyatakan sehat,” kata Bupati.

Menurut Bupati, Pemkab Blora saat ini juga sedang menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dampak Covid-19 yang mulai dirasakan masyarakat. Tidak hanya dampak kelangkaan APD bagi tenaga medis, namun juga dampak ekonomi.

“Kita sisir APBD, proyek proyek yang dibiayai DAK dari Pusat dialihkan untuk anggaran tanggap Corona. Nilainya kurang lebih Rp 16 miliar,” pungkas Bupati.

Usai sosialisasi, Bupati juga menyempatkan datang meninjau proses persiapan yang ada di Klinik Bakti Padma. Yakni melihat pekerja yang sedang menyiapkan kamar karantina.

Antisipasi Bludaknya Pasien
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora, Lilik Hernanto, SKM, M.Kes ketika ditemui di Klinik Bakti Padma, Jumat (27/3/2020) kemarin, juga menyampaikan bahwa klinik ini disiapkan untuk langkah antisipasi.

“RSUD Blora dan Cepu masing-masing menyiapkan 5 ruang karantina dan isolasi. Sedangkan rumah sakit swasta hanya mampu menyediakan 2 sampai 3 unit saja. Sehingga Pemkab merasa perlu menyiapkan alternatif lain untuk antisipasi membludaknya pasien. Klinik ini bisa menampung hingga 30 pasien. Pengennya ya Blora tetap aman sehingga tidak ada yang menempati klinik ini,” terang Lilik Hernanto.

Pihaknya berpesan agar masyarakat tidak panik dan mengutamakan upaya pencegahan dengan menerapkan pola hidup sehat.

“Virus ini hanya bisa ditangkal dengan kondisi imunitas tubuh yang baik. Sehingga jika masyarakat panik maka imunitas tubuh semakin turun. Kami minta agar makan asupan gizi seimbang, olahraga teratur, tidur yang cukup dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tegas Lilik Hernanto.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar membatasi aktifitas keluar rumah yang tidak begitu penting guna meminimalisir potensi penularan. Jika terpaksa keluar diminta untuk memakai masker.
(Tim Pro/ME)

Posting Komentar

0 Komentar