IKLAN




 

Desa Mulai Siaga Cegah Virus Corona

Warga Desa Tambaksari, Kecamatan Blora Kota ikuti sosialisasi terkait upaya cegah penyebaran virus Corona, dengan menjalankan protokol pencegahan yaitu mengatur jarak tempat duduk, dan pengecekan suhu tubuh bagi setiap undangan yang hadir (Rome)

"Pemerintah Desa mulai mensosialisasikan upaya cegah penularan virus Corona, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Agama diminta berikan masukan, untuk mencegah kepanikan namun dapat meningkatkan kewaspadaan"

Sosialisasi Cegah Covid 19
BLORA, ME - Bertempat di Balai Desa Tambaksari, Kecamatan Blora Kota, Ahmad Heru Gunawan, selaku Kepala Desa, didampingi Muhaimin, Pendamping Desa, serta aparat dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang mengampu Desa Tambaksari, menggelar pertemuan dengan para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga dan Bidan Desa setempat, selaku praktisi kesehatannya.

"Kami akan membentuk relawan tingkat Desa, untuk upaya pencegahan penularan virus Corona atau Covid 19, untuk itu, perlu kami sosialisasikan kepada warga, dengan melibatkan para Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Pemuda, PKK, Kader Posyandu dan Tokoh Agama setempat, untuk bisa memberikan masukan, sekaligus bisa mensosialisasikan kepada warga lain, tentang bahaya virus Corona dan bagaimana pencegahannya," ungkap Kades Tambaksari, Ahmad Heru Gunawan.

Sayangi Lingkungan
Sementara itu, Muhaimin, Pendamping Desa setempat, meminta agar warga, mentaati Instruksi dari Pemerintah, terkait pelaksanaan protokol pencegahan Covid 19 tersebut, demi kesehatan bersama.

"Saya minta agar warga, taat pada Instruksi Pemerintah baik Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Desa, untuk bersama - sama cegah penularan virus Corona, Blora sudah masuk kategori area kuning, artinya harus waspada dan hati - hati, jangan sepelekan masalah ini, karena penularannya sangat cepat sekali, harus waspada, awasi anak - anak, jangan bergerombol di warung kopi misalnya, batalkan resepsi dan sebagainya, yang beresiko untuk pengumpulan orang, termasuk kegiatan pengajian, Sholat Jumat berjamaah, bisa dilakukan di rumah, diganti Sholat Dhuhur, dan itu diperkuat oleh Fatwa dari MUI, serta Nahdhlatul Ulama, sayangi keluarga dan lingkungan anda," paparnya.

Maklumat Kapolri
Bhabinkamtibmas dan Babinsa pun sepakat untuk mengawal upaya pencegahan penularan virus Corona di Desa - Desa, Dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri, masyarakat diminta untuk mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.

"Kegiatan pengumpulan massa, seperti resepsi, hiburan seni budaya, dan keagamaan sebaiknya ditunda untuk sementara, untuk masa yang tak dapat ditentukan, masyarakat harus menjalankan social distancing, tetap di rumah, jangan keluar kecuali sangat penting sekali, mau ngopi atau beli makanan ya dibungkus saja," ungkap Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan cuci tangan dengan menggunakan sabun, sebelum dan sesudah acara tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan protokol pencegahan Covid 19 di Desa Tambaksari. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar