IKLAN




 

AMSB Siapkan Pengacara Judicial Review DBH Migas

Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) kembali digelar, pembahasannya adalah upaya konsolidasi Pengacara dan Gelar FGD

"Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) kembali gelar rapat koordinasi dan konsolidasi. Untuk membahas tahapan konsolidasi mempersiapkan Pengacara dan gelar Focus Group Discussion terkait upaya Judicial Review di Mahkamah Konstitusi"

Rapat Koordinasi AMSB
BLORA, ME - Jajaran Pengurus Aliansi Masyarakat Sipil Blora, kembali menggelar rapat koordinasi di Kantor Sekretariatnya, Jalan Arumdalu, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, pada Jumat sore (13/3/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua AMSB, Seno Margo Utomo, mantan Anggota DPRD Blora, dan diikuti oleh Penasehat AMSB, Gunawan S Pardji, dan beberapa anggota antara lain, Tejo Prabowo, Ajeng Kinasih, dan Iwan S Pardji.

"Rapat kali ini, kita akan membahas beberapa progress kegiatan yang telah kita lakukan dan akan kita lakukan, yaitu studi banding ke SKK Migas Jabanusa, untuk mendapatkan data - data terbaru terkait, berapa lifting minyak yang dihasilkan dari eksploitasi Blok Cepu." paparnya membuka rapat koordinasi AMSB.

Konsolidasi Pengacara
Sementara itu, Gunawan S. Pardji selaku Penasehat mengusulkan agar segera diambil tindakan nyata, yaitu melanjutkan aksi menuju upaya pengajuan Judicial Review DBH Migas ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

"Kita ambil tindakan nyata, segera konsolidasikan dengan pengacara untuk mengajukan gugatan Judicial Review, terkait dengan biaya Pengacara di MK, dibutuhkan dana yang cukup besar, kita upayakan cari yang lebih ekonomis lah, dengan memanfaatkan jaringan lobby, dulu sudah pernah ketemuan dengan Fakultas Hukum UI, kemudian Pak Husein, mantan Presiden Direktur PT Pertamina Persero," ungkapnya merinci agenda pertemuan dengan beberapa tokoh penting di Pertamina Pusat.

Usulkan Mohammad Soleh
Tejo Prabowo, juga menyampaikan usulan untuk menggandeng Pengacara yang telah berpengalaman mengikuti dan mengajukan gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

"Saya ingin usulkan untuk menggandeng mantan Aktivis Partai Rakyat Demokratik, Mohammad Soleh, yang telah pengalaman bersidang di MK, dan sering menang, jadi dia tahu bagaimana membuat gugatan revisi Undang - Undang, bahkan  untuk urusan yang kecil - kecil, mohon Pak Gun bisa mengangsesnya," ujarnya.

Akan Gelar FGD
Dalam rapat juga dijelaskan terkait rencana pelaksanaan giat focus group discussion. Aktivis perempuan di AMSB, Ajeng Kinasih, meminta agar kepanitiaan agenda FGD, harus segera dibentuk.

"Pemerintah mestinya memberi support yang besar untuk upaya Judicial Review, oleh karena itu, setelah konsolidasi dengan Pengacara,  akan dilanjutkan segera dengan pertemuan teknis pelaksanaannya." tandasnya. (Rome)


Posting Komentar

0 Komentar