IKLAN




 

Warsit Yakin Blora Tidak Ada Calon Tunggal!

Suasana Sidang Paripurna DPRD Blora yang terdiri dari 45 anggota, 7 Fraksi mungkinkah satu suara dalam memunculkan calon tunggal dalam Pilkada Blora, 23 September 2020 yang akan datang (Rome)

"Wacana calon tunggal dalam kontestasi Pilkada Blora 2020, mustahil terjadi di Blora, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Blora, memastikan belum ada pembahasan terkait hal itu."

Wacana Calon Tunggal
HM. Warsit

BLORA, ME - Usai melakukan rapat koordinasi Komisi C DPRD Kabupaten Blora dengan Dinas Kesehatan Blora dan beberapa kontraktor pelaksana proyek pembangunan Puskesmas, di Ruang Rapat Komisi C, Gedung DPRD Blora, Jl. A. Yani, Blora. (6/2/2020). Politisi dari Partai Hanura H.M. Warsit, saat dikonfirmasi terkait wacana calon tunggal di Pilkada Blora 2020, mengatakan hal itu tidak mungkin terjadi.
"Saya yakin, tidak mungkin ada calon tunggal di Pilkada Blora, itu hanya wacana perorangan saja, termasuk Partai Hanura belum membahasnya, dan kalau ada yang sudah menerima sesuatu, itu adalah ulah, oknum bukan atas nama Partai" tandasnya kepada media Monitor Ekonomi.

DPD Hanura Penentu
Untuk mendapatkan dukungan atau diusung oleh Partai Hanura, dalam Pilkada Blora, bersama daerah Kabupaten/Kota yang lain, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, itu diputuskan oleh DPD Partai Hanura, berdasarkan penilaian dari DPC Partai Hanura, sementara untuk Pilkada Provinsi ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat atau DPP.
"Saat Rapimda saya menjadi pembicara menyampaikan bahwa keputusan itu menjadi kewenangan Provinsi atau DPD, kemarin saya sudah bertemu dengan Sekretaris DPD Hanura Jawa tengah, juga menyampaikan belum ada keputusan, jadi tidak benar Partai Hanura ikut gabung dalam calon tunggal," tandasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar