IKLAN




 

Perbup Perangkat Desa Diterbitkan


"Tanda tanya pengisian Perangkat Desa, yang sudah cukup lama kosong, nampaknya sudah ada titik terang, Bupati Blora, Djoko Nugroho telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat kepada Camat untuk diteruskan kepada para Kepala Desa terkait pengisian Perangkat"

Siswanto, SPd, MH
Wakil Ketua DPRD Blora
Dewan Apresiasi Bupati
BLORA, ME - Wakil Ketua DPRD Blora dari Partai Golkar, Siswanto, mengapresiasi langkah Bupati Blora, untuk segera mengisi ribuan Perangkat Desa yang telah lama kosong.
"Kami apresiasi langkah Bupati yang menerbitkan surat kepada Camat untuk ditindaklanjuti kepada semua Kepala Desa di Kabupaten Blora. Langkah cepat ini sebagai tindaklanjut Bupati saat melantik 12 Kades pada 9 Desember 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora." ungkapnya.
"Langkah ini sudah benar karena Perda dan Perbup tentang Perangkat Desa telah ditetapkan. Harapan kami Camat segera sosialisasi kepada Kepala Desa. Sehingga Kepala Desa segera mengetahui dan menindaklanjutinya." imbuhnya.

Inventarisir Jabatan Perangkat
Untuk itu, Kepala Desa harus segera melakukan inventarisasi. Jabatan Perangkat apa saja yang kosong.
"Selain ini, sebaiknya Kades juga menginventarisir lagi jabatan-jabatan perangkat desa yang kosong. Untuk segera diisi dengan cara pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemkab Blora. Karena leboh ada 1.100 perangkat desa yang kosong saat ini." papar Ketua DPD Partai Golkar Blora ini. Kemudian mekanisme pengisiannya bisa dilakukan secara mandiri oleh Desa. Artinya tidak harus seleksi digelar bersamaan se-Kabupaten Blora. Bisa juga Desa-Desa dalam satu Kecamatan bersamaan. Dengan membentuk Panitia Seleksi Desa, yang bertugas menyelenggarakan seleksi. Soal test tertulis juga bisa disusun oleh Panitia Desa. "Tidak harus gandeng pihak ketiga. Kami minta pengumuman dilakukan segera, tanpa jeda setelah tes dan terbuka di hadapan panitia dan peserta, untuk menghindari kemungkinan terjadinya KKN" pungkasnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar