Puluhan orang mantan peserta test rekrutmen anggota Panitia Pengawas Kecamatan memprotes hasil yang diumumkan oleh Bawaslu Blora (Foto: Istimewa) |
Dugaan Tidak Transparan
BLORA, ME - Dengan membawa spanduk dan selebaran press release, puluhan orang menggeruduki Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora. Untuk menggelar audiensi dengan Anggota Dewan, terkait hasil perekrutan Panwascam. Mereka menduga proses perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Blora terjadi mal administrasi dalam prosesnya.
Alwan Bashori salah satu peserta tes dari Kecamatan Japah mengaku selama proses perekrutan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, selaku penyelenggara, diduga tidak tranparan. Hal itu mulai dari pengumuman hasil tes Computer Assested Test (CAT), hingga proses wawancara yang tidak mengikuti aturan.
"Kami ingin transparansi perekrutan Panwascam. Pengumuman CAT tidak disampaikan, Panitia hanya mengatakan, kalau CAT nilainya kecil jangan berkecil hati, besok ada tes lagi dengan komposisi CAT 30℅ wawancara 70℅. Inikan aneh," ungkapnya saat menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Blora, Minggu (22/12/2019).
Banyak Pelanggaran Dilakukan
Dia menerangkan, tes wawancara seharusnya dilakukan usai pengumuman CAT. Itupun sesuai dua kali kebutuhan anggota Panwascam.
"Panwas kan kebutuhannya tiga orang, kalau dua kalinya kan harusnya cuma enam yang diwawancara, tapi ini semua diwawancara, itu kan sudah salah prosedural," tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Maskuri, seorang pendaftar dari Kecamatan Jepon. Menurutnya perekrutan Panwascam tidak fair (adil).
Banyak pelanggaran yang dilakukan Bawaslu. "Saya ikut daftar, tapi tidak lolos. Bagi saya tidak masalah. Cuma perekrutan Panwascam cacat, Bawaslu tidak fair. Kami minta pelantikan besok ditunda. Bawaslu harus evaluasi kembali rekrutmen kemarin,” ujarnya.
Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Inspektorat Blora, Kunto Aji, Kepala Kantor Kesbangpol, Wahyu Sudjatmiko, Perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora. Dari unsur Pimpinan DPRD Blora, hadir Wakil Ketua Siswanto, dari Partai Golkar dan Mustopa, dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan Sakijan dari Partai Nasional Demokrat.
Akan Lapor Bupati
Kepala Inspektorat Daerah, Kunto Aji, mengaku hanya bisa menyampaikan ke Bupati Blora, terkait hal tersebut.
"Pemkab belum bisa mengambil langkah karena dalam tahapan perekrutan tidak pernah dilibatkan. Terus terang kami tidak pernah dilibatkan perekrutan ini. Sehingga kami tidak tahu tahapannya. Ini nanti akan kami laporkan dulu ke Bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, mengaku proses rekrutmen sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang mengatur.
"Bawaslu Blora sudah melaksanakan proses rekrutmen Panwascam sesuai dengan prosedur yang mengatur. Apabila ada yang keberatan maka bisa disampaikan ke Bawaslu propinsi. Proses pelantikan dan sumpah janji tetap berjalan sesuai rencana," ucapnya kepada media, melalui pesan berantai dari telepon selulernya. Benar saja, malam ini Komisioner Bawaslu dipanggil oleh Bupati Blora, di Kantor Bupati Blora. Hingga tulisan ini kami unggah belum diketahui hasil dari pertemuan tersebut. (Tim/me).
0 Komentar