IKLAN




 

Abdullah Aminuddin: "Kalau Hanya Belanja, Ibu - Ibu Bisa Lakukan!"

Abdullah Aminuddin, kandidat Bupati Blora memaparkan pengalamannya saat duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Blora tentang pengelolaan APBD Blora yang tidak berorientasi menciptakan pertumbuhan ekonomi, melainkan hanya untuk penyerapan anggaran rutin saja (Foto: Rome)

"Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Blora, menjadi sorotan dalam Focus Discussion Group (FGD) yang diselenggarakan KAHMI Blora, Pemerintah Kabupaten Blora dituding hanya berorientasi penyerapan saja, dibutuhkan inovasi dan kreatifitas, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat yang nyata,"

Kelola APBD Blora
BLORA, ME - Mantan Wakil Ketua DPRD Blora, dari Partai Kebangkitan Bangsa, Abdullah Aminuddin, menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Blora, tidak berorientasi untuk menumbuhkan perekonomian rakyat, namun hanya kegiatan rutin menyerap anggaran hingga habis.
"Anggaran kita pada APBD 2020 yang sebesar Rp. 2,2 Trilyun, yang mana 40% atau sebesar Rp. 650 Milyar lebih adalah untuk belanja pegawai, sementara untuk Dana Desa adalah sebesar Rp. 268 Milyar, belanja bagi hasil kepada Pemerintah Desa, bantuan keuangan hibah dan sosial dan lain - lain, sisanya adalah untuk belanja langsung, yang dibagi oleh masing - masing OPD dengan prosentase yang telah ditentukan oleh regulasi, misalnya 25% untuk infrastruktur, ini harus dikelola dengan baik, yaitu dibelanjakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan hanya yang penting terserap, namun bagaimana ini outputnya, bisa dirasakan oleh masyarakat Blora, karena kalo sekedar belanja, ibu - ibu di rumah bisa belanja," paparnya.

Tumbuhkan Ekonomi Rakyat
Di saat yang sama, kandidat calon Bupati Blora, yang telah mendaftarkan diri melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, menyampaikan gagasannya untuk menumbuhkan ekonomi rakyat itu, adalah dengan menggali potensi - potensi domestik masyarakat Blora, di sektor perdagangan, pertanian, holtikultura, peternakan dan pariwisata Blora.
"Saat saya pertama kali menjadi anggota Dewan dulu, pendapatan asli daerah Blora, hanya sebesar Rp. 50 Milyar saja, jelas saya tidak percaya, di perdagangan misalnya, bagaimana mungkin pendapatannya hanya sebesar Rp. 1 Milyar saja, langsung saya minta data jumlah pertokoan di Blora, saya cek retribusinya, parkirnya, ternyata potensinya lebih besar, sejak itu saya minta targetnya dinaikkan, hingga sekarang menjadi Rp. 200 Milyar lebih, masyarakat harus tahu ini, dan bisa berpikir cerdas," paparnya.

Pendekatan Ekonomi Bisnis
Di sektor pertanian dan peternakan, pengusaha retail ini, memiliki kiat - kiat untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternakan, yang menurut data, bahwa Kabupten Blora termasuk penyangga kebutuhan pangan Nasional.
"Hasil panen gabah kita mencapai 650 ribu ton per tahun, kalo menjadi beras, jadi 300 ribu ton, sementara kebutuhan kita adalah 100 ribu ton beras per tahun, jadi kita surplus beras, 200 ribu ton, masuk ke pasaran luar Blora," papar Puji Ariyanto dari Bappeda Blora.
Berkaca dari itulah, Abdullah Aminuddin yang akrab disapa Amin Galaxy ini, membidik sektor pertanian untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat petani.
"Semestinya petani bisa tetap sejahtera, bila Pemerintah mau peduli, biasanya saat panen raya, petani menjual gabahnya dengan harga murah pada tengkulak, bahkan ada yang sebelum masa panen, telah dijual dengan sistem ijon, ini sangat merugikan petani, semestinya Pemerintah mencegah hal ini terjadi," ungkapnya kepada peserta FGD. "Solusinya adalah pemerintah membuat BUMD untuk perdagangan di sektor ini, melalui BUMD ini, hasil gabah petani dibeli, kemudian diproses menjadi beras, harganya naik tinggi, dengan keuntungan 30% lebih, jelas Perbankan mau membiayai skema bisnis ini," ujarnya kembali.

Perlindungan Pedagang Tradisional
Kemudian dilanjutkan, dengan isu perlindungan perdagangan tradisional, dan toko - toko kelontong di Blora, yang mulai tergerus pendapatannya, akibat maraknya toko - toko modern, waralaba di Blora.
"Dan untuk melindungi pedagang kecil, toko - toko modern itu harus dibatasi, dan ditekankan untuk menjual produk- produk asli dari warga Blora. Sehingga hasil - hasil produk olahan masyarakat Blora terserap dengan baik," tandasnya kembali. Saat disinggung soal wacana judicial review terkait Dana Bagi Hasil migas, yang tidak adil bagi Blora, yang kini sedang diupayakan oleh sekelompok pemerhati sosial ekonomi Blora. Amin menyampaikan hal itu adalah mimpi belaka.
"Saya menganggap upaya judicial review itu adalah hanya mimpi, tidak mungkin berhasil karena sudah menjadi Undang - Undang, saya kok tidak yakin kalo itu berhasil, meskipun harus diakui bahwa frasa berdasarkan mulut sumur sebagai dasar untuk Dana Bagi Hasil itu, sangat menyakitkan, oleh karena itu, saya mendorong di sektor ini saja, non migas," ujarnya kembali. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar