IKLAN




 

Komisi C Dorong PDAM Ajukan Anggaran Pengelolaan Air Baku

Anggota Komisi C DPRD Blora mengecek langsung kondisi air baku PDAM Tirta Amerta Blora yang berasal dari Sungai Bengawan Solo yang tercemar oleh industri dari daerah hulu, yang berakibat penghentian penyaluran air bersih kepada 12.000 pelanggannya (Foto: Rome)

"Polemik pencemaran Sungai Bengawan Solo dari Hulu, oleh polutan yang berbahaya untuk kesehatan. Membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amerta Blora, memutuskan menghentikan distribusi airnya ke 12.000 pelanggan. Pasalnya air baku dari Sungai Bengawan Solo tersebut tidak layak pakai, hal ini pun menjadi perhatian dari Komisi C DPRD Blora, untuk melihat kondisinya langsung ke lapangan."

Komisi C tinjau pengolahan
air baku PDAM di Cepu
Bengawan Solo Tercemar
BLORA, ME - Usai meninjau dua proyek infrastruktur, rombongan anggota DPRD Blora dari Komisi C, melanjutkan perjalanannya ke Cepu, yaitu tempat pengolahan air baku PDAM Tirta Amerta Blora. Jajaran Direksi pun menyambut kehadiran rombongan dari Komisi C tersebut. Direktur Utama PDAM Tirta Amerta, Yan Riyanta Pramono, menjelaskan kepada rombongan Wakil Rakyat tersebut, terkait sebab - sebab tercemarnya air baku dari. Sungai Bengawan Solo tersebut.
"Air baku kami tercemar dari hulunya, dugaan kami dari industri tekstil, yang membuang limbahnya ke Bengawan Solo, sehingga air kami berubah warna, menjadi hitam dan ini berbahaya bagi kesehatan pelanggan kami, jika dipakai, oleh karena itu, kami hentikan penyalurannya, menunggu penanganan dari DLH Propinsi" ungkapnya.
DPRD Blora siap membantu membahas dan mengawal penambahan modal subdisi untuk pengolahan air baku dari Sungai Bengawan Solo (Foto: Rome)

Himbau Ajukan Anggaran
Anggota Komisi C dari Partai Hanura, HM Warsit, menyampaikan bahwa kehadiran Para anggota Dewan tersebut adalah untuk membantu PDAM Blora, dalam mencari solusi untuk kepentingan warga Blora.
"Kami tahu, PDAM Blora sangat jujur dalam mengelola air untuk warga Blora, banyune abang yo dikirim abang," selorohnya, sehingga mengundang senyum bagi Dirut PDAM, mendengar sindirannya.
"Yang pasti kami hadir kesini (PDAM Cepu) adalah untuk membantu, mencarikan solusi yang terbaik untuk masyarakat Blora, masalah pencemaran ini adalah masalah Nasional, Gubernur saja tidak mampu, nah kita harus cari jalan keluarnya, bagaimana membuat air ini menjadi bersih dan layak pakai, kalo perlu ditambah anggarannya berapa, ajukan saja kepada kami, kami akan bantu," tandasnya.

Rencana Anggarkan Biaya
Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amerta, mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan anggaran sebesar Rp. 10 Milyar untuk mengolah air baku dari Bengawan Solo itu, menjadi layak pakai, untuk masa 5 Tahun. Sehingga bila dihitung dibutuhkan subsidi sebesar Rp. 2 Milyar per tahunnya. Mendengar hal itu, Warsit langsung menyampaikan setuju untuk diajukan dan dibahas dengan DPRD Blora.
"Sesuai dengan amanat UUD, bahwa bumi, air dan mineral yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh Negara, dan dimanfaatkan sebesar - besarnya untuk kepentingan hajat hidup rakyat, namun harus benar - benar tepat, dan benar - benar ada ahlinya, agar tidak muspro dananya nanti," paparnya kembali kepada jajaran Direksi PDAM.

Propinsi Ambil Tindakan
Ketua Komisi B, Subroto minta
Pemprov Jateng cepat tangani
pencemaran Sungai Bengawan Solo

Disaat yang sama, Ketua Komisi C, Subroto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyampaikan kepada awak media, terkait pencemaran air baku Bengawan Solo tersebut.
"Kami meminta agar Pemprof Jateng segera bertindak kepada Perusahaan - perusahaan nakal itu, jatuhkan sanksi seberat - beratnya, atas pencemaran lingkungan, apalagi sungai Bengawan Solo adalah menjadi air baku bagi PDAM Blora yang memiliki puluhan ribu pelanggan, yang menggantungkan airnya dari sini, ini tidak boleh terulang terus," tandasnya. Sementara itu, Yana dari bagian laborat PDAM, mengungkapkan bahwa pencemaran air baku ini, tidak layak disalurkan ke pelanggan. Saat disinggung dengan pengolahan air baku dari proyek SPAM yang menghabiskan biaya Rp. 135 Milyar itu, menjelaskan bahwa belum ada penyerahan pengelolaan ke PDAM Blora. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar