IKLAN


 

Komisi C DPRD Blora Sidak Proyek DPUPR Blora

Komisi C DPRD Blora melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek pelaksanaan proyek - proyek yang  pelaksanaannya mepet dengan habisnya tahun anggaran 2019, agar sesuai dengan spesifikasi dan tepat waktu penyelesaiannya, dan mencegah temuan penyelewengan ( Foto: Rome)

"Komisi C DPRD Blora kembali beraksi, setelah mendapatkan tambahan anggota, kinerja DPRD menjadi semakin mantap. Inspeksi mendadak (sidak) kembali dilakukan di proyek - proyek DPUPR Blora, mengingat tahun anggaran ini mau habis"

Sidak Proyek DPUPR
BLORA, ME - Seluruh anggota Dewan dari Komisi C, yang membawahi bidang kerja infrastruktur dan lingkungan hidup, pada hari ini, Kamis (27/11/2019), melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek - proyek infrastruktur milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora. Ketua Komisi C, Subroto mengungkapkan tugas pokok dan fungsinya sebagai Anggota DPRD Blora, salah satunya adalah pengawasan.
"Kami melakukan sidak ini, adalah untuk mengingatkan kepada para rekanan agar sungguh - sungguh dalam melaksanakan proyek - proyek yang dibiayai oleh uang rakyat, jangan sampai ada temuan, terkait kurangnya volume dan spesifikasi harus sesuai dengan gambar rencana dan rencana anggaran biaya, dan harus tepat waktu." ungkapnya saat meninjau proyek drainase di depan Puskesmas Jepon, di Jalan Raya Jepon - Bogorejo.

Proyek Waktu Mepet
PPTK dari DPUPR Blora jelaskan
gambar rencana pekerjaan drainase
kepada Komisi C DPRD Blora

Proyek pembangunan drainase jalan raya Jepon - Karang, Kecamatan Jepon/Bogorejo tersebut dilaksanakan oleh CV. Putra Jaya Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp. 282 Juta lebih, dengan waktu pelaksanaan 45 hari, itu sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) itu dimulai pada 8 November 2019, dan berakhir pada tanggal 22 Desember 2019. Drainase tersebut dibangun dengan cor beton sepanjang 170 meter. Wasis Siswanto, pelaksana proyek tersebut, optimis mampu nenyelesaikannya tepat waktu.
"Sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan proyek kami, kami optimis bisa selesaikan tepat waktu," tandasnya kepada Monitor Ekonomi.
Usai menyidak di Jepon, puluhan Wakil Rakyat tersebut melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Jiken, atau tepatnya di proyek Penanganan Longsoran Ruas Jalan Raya Cabak - Bleboh, Kecamatan Jiken, Blora. Seluruh anggota Komisi bidang infrastruktur tersebut, menyaksikan kondisi longsoran tersebut, yang telah mengikis hampir separuh ruas jalan tersebut. Kokok, pelaksana proyek dari CV Karya Nusantara, menyampaikan pelaksanaan pengecoran talud, sesuai dengan kontraknya itu, telah dilaksanakan sejak 8 November 2019, dengan anggaran Rp. 850.360.000,-. (Rome).

Posting Komentar

0 Komentar