IKLAN




 

Kades Harus Hati - Hati Kelola APBDes

Bimbingan Teknis Peningkatan Aparatur Pemerintahan Desa se Kecamatan Kunduran diselenggarakan selama 3 hari berturut - turut di Semarang (12-14/11/2019) di salah satu Hotel ternama (foto: Rome)

Bimtek Pengelolaan Desa
SEMARANG, ME - Bertempat di salah satu hotel ternama di Semarang, penyelenggaraan bimbingan teknis tentang penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) digelar selama 3 (tiga) hari berturut - turut (12-16/11/2019), oleh Paguyuban Kepala Desa se- Kecamatan Kunduran, yang terdiri dari 25 Desa itu. Bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa, serta panitia pelaksana kegiatan, masing - masing mendapatkan pengarahan dan makalah dari beberapa narasumber.

Narasumber OPD Blora
Turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Blora, Kunto Aji, Camat Kunduran, Hartanto Wibowo, dan beberapa narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Gartini, dan dari Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Materi yang dipaparkan adalah untuk penguatan kapasitas Pemerintah Desa dan Lembaga Desa, tentang bagaimana menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pembangunan Desa dan Peraturan Desa agar sinkron dengan Pemerintah Kabupaten Blora.

Kelola APBDes
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Blora, Kunto Aji, dalam paparannya menyampaikan tentang modus tindak pidana korupsi, dan menghimbau agar tidak dilakukan oleh para penyelenggara pemerintah termasuk Desa.
"Korupsi itu dimulai dari hal - hal kecil, oleh karena itu sebisa mungkin untuk dihindari, laksanakan pengelolaan keuangan Desa secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan dan petunjuk pelaksanaannya, karena APBDes itu dimanfaatkan tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat di segala lapisan, jadi hati - hati kelola APBDesnya, jangan main - main dengan uang negara" pesannya menandaskan. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar