Bimbingan Teknis penyusunan RPJMDes dan Perdes untuk sinkronisasi arah kebijakan pembangunan Desa dan Kabupaten di Blora (Foto: Rome) |
"Untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintahan dan Lembaga Desa, Praja Kepala Desa se Kecamatan Ngawen gelar bimbingan teknis tentang penyusunan RPJMDes, dan Peraturan Desa, agar berkualitas dan sesuai dengan harapan kesejahteraan masyarakat Desa"
Bimtek 2 Hari
BLORA, ME - Paguyuban Kepala Desa seluruh Kecamatan Ngawen yang terdiri dari 27 Desa, menyelenggarakan bimbingan teknis, yang digelar selama 2 (Dua) hari berturut - turut (Senin - Selasa, 11 - 12/November 2019), di Hotel Kryad Arra, Cepu. Menurut Mundarto, Ketua Praja Kepala Desa Kecamatan Ngawen, mengungkapkan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis diselenggarakan di wilayah Kabupaten Blora saja.
"Terus terang karena anggarannya kecil, kami laksanakan di Blora saja, yang penting hasilnya berguna untuk kami dalam melaksanakan tugas, yaitu melayani warga Desa dengan sebaik - baiknya," ungkap Kepala Desa Semawur ini.
Ekonomi Berputar di Blora
Sementara itu, Kades Berbak, Sugiraharjo, juga mendukung pelaksanaan bintek selama 2 (Dua) hari tersebut di wilayah Blora.
"Terus terang kami risi, dengan tuduhan Dana Desa dipakai jeng - jeng keluar kota, padahal kami ini menjalankan tugas, untuk mengelola pemerintahan desa dengan baik, disamping itu kenapa kami laksanakan di Blora saja, ya agar ekonomi berputar di Blora, tidak dinikmati orang luar Blora, pajaknya nanti juga akan masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora, tidak perlu jauh - jauh," paparnya kembali.
Sinkronisasi Arah Kebijakan
Sudah menjadi agenda rutin Praja di seluruh Kabupaten Blora, yaitu melaksanakan bimbingan teknis untuk penyusunan rancangan perencanaan jangka menengah Desa (RPJMDes) dan penyusunan Peraturan Desa atau Perdes. Agar sesuai dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Blora dan Perda - Perda Kabupaten Blora. Sinkronisasi arah kebijakan pembangunan Daerah yaitu Kabupaten yang disusun berdasarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, harus diikuti oleh arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Demikian juga dengan Peraturan - peraturannya, tidak boleh bertentangan dengan yang diatasnya.
Adaptasi Kades Baru
"Untuk inilah perlunya diadakan bimtek, terutama sekali bagi para Kades yang baru saja terpilih, saya kira mereka bisa dengan cepat beradaptasi, bisa belajar dengan seniornya, yaitu Kades lama," ungkap Hariyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blora. "Disamping itu, juga ada para perangkat dan lembaga - lembaga Desa, misalkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pasti akan memberikan masukan kepada Kades baru nanti, oleh karena itu, kondusifitas Desa harus dijaga, mari dilanjutkan dengan semangat bersama membangun Desa, semua harus dirangkul kembali," imbuhnya kembali. (Rome)
0 Komentar