IKLAN




 

Pengajuan Tanah Wakaf Akan Diutamakan!

Sosialisasi PTSL di Desa Sambonganyar,Ngawen.
Sosialisasi PTSL di Blora
Blora-ME, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Sebagai program strategis reforma agraria ini, Presiden Joko Widodo menginginkan agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Oleh karena itu, jajaran ATR/BPN Blora, aktif mensosialisasikannya ke desa - desa penerima program tersebut, seperti halnya di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Bertempat di Balai Desa setempat, Murdiyanto bersama jajarannya dari ATR/BPN Blora memberikan penyuluhan tentang PTSL di hadapan puluhan warga Sambonganyar yang hadir.
" Silahkan bagi warga yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya, segera daftar saja melalui desa, terutama tanah wakaf untuk masjid mushola bahkan gereja kalau memang ada, itu akan kami utamakan," ungkapnya.

Tanah tidak sengketa
Beberapa syarat pengajuan juga disampaikan untuk pengurusan sertifikat tersebut.
" Tanah itu tidak boleh dalam status sengketa, semua harus jujur dan benar, jangan sampai bermasalah di pengadilan nanti, karena sertifikat ini tidak mutlak menjadi milik, jika memang bermasalah dan bisa dibatalkan," tambah Murdiyanto, penyuluh dari Kantor Kementrian ATR/BPN Kabupaten Blora, dalam penyuluhan PTSL di Balai Desa Sambonganyar, pada hari Kamis, (24/1/2019).

Saat dikonfirmasi terkait target jumlah bidang untuk tahun 2019 di Kabupaten Blora, diungkapkan PTSL untuk Kabupaten Blora, ditargetkan sebanyak 50.000 bidang, dan akan dilaksanakan di 27 Desa. Kepala Desa Sambonganyar, Sunintah mengungkapkan, sudah mulai memproses penerimaan berkas pengajuan dari warganya.
" Saat ini sudah masuk 450 berkas yang mau ikut PTSL, targetnya sekitar 1600 bidang untuk desa kami, semoga berjalan dengan lancar ya, karena ini sangat membantu warga, untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan cepat, mudah dan sangat murah, bila dibandingkan ngurus sendiri," ujarnya kepada Monitor Ekonomi.

BLC kawal PTSL

Ketua Blora Lawyers Club ( BLC ). Sugiyarto, SH, MH.
Demi suksesnya program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau yang disingkat PTSL, agar berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya ekses dalam proses maupun usai pelaksanaannya. Blora Lawyers Club (BLC) yang dipimpin oleh Advokat spesialis kasus pidana korupsi, Sugiyarto, SH, MH, menyampaikan siap membantu para pelaksana program tersebut di atas.
" Kasus Kawengan semestinya tidak perlu terjadi, dan itu juga perlu disikapi dengan profesional, mengapa itu bisa terjadi, dan mengapa hanya dia yang di bawa ke pengadilan, lalu bagaimana peran pemberinya, kenapa tidak ditahan juga," ujarnya kepada Monitor Ekonomi di kantornya, Jalan Raya Blora - Purwodadi Km 10, Dukuh Pudak, Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Blora.
" Oleh karena itu, ada baiknya para Kades menyiapkan pendampingan hukum dalam melaksanakan tugasnya, dalam mengelola keuangan desa yang berjumlah milyaran rupiah itu, termasuk pelaksanaan PTSL dan itu diperbolehkan secara Undang - Undang, kami dari Blora Lawyers Club siap membantu," tandasnya. (rome)

Posting Komentar

0 Komentar