Moda transportasi massal yang murah, efektif dan efisien untuk membantu masyarakat yang diupayakan oleh Pemkot Semarang
Penanggulangan Kemiskinan
Masih tingginya angka kemiskinan penduduk di Blora yang bersumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora tahun 2024, perlu disikapi dengan serius oleh Pemerintah Kabupaten Blora. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Blora adalah 11,42%, yang setara dengan 99.140 jiwa.
Lalu apa saja variabel yang menunjukkan penduduk miskin itu? Yang mana berdasarkan data dari BPS Blora pada tahun 2023 jumlah penduduk Kabupaten Blora tercatat sebesar 901.621 jiwa. Ini adalah anomali, bila kita ambil kalkulasi jumlah rumah tangga se Blora, bila beranggotakan 4 orang, adalah sebesar 200.000 - 225.405 Keluarga atau Rumah Tangga. Dari sinilah perlu kita uji akurasinya data BPS tersebut di atas.
Semestinya perhitungan didasarkan pada data kondisi rumah tangga, yaitu 225.405 Keluarga, berapa jumlah real keluarga yang miskin, dosebabkan oleh apa, baru diintervensi oleh Pemerintah Kabupaten Blora, melalui program penanggulangan kemiskinan yang akurat dan akuntabel sebagai solusinya.
Biaya Hidup Rumah Tangga
Dari jumlah rumah tangga tersebut dikaji berapa jumlah kebutuhan harian rumah tangga, salah satunya adalah kebutuhan energi bahan bakar minyak untuk kendaraan bermotor. Dari jumlah Rumah Tangga se Blora, pasti memiliki kendaraan bermotor, berdasarkam data Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Blora.
Betdasarkan data dari UPPD Samsat Blora, jumlah pemilik kendaraan bermotor Blora sebesar 260.000 lebih menjadi target untuk dipungut pajaknya. Artinya jumlah kendaraan bermotor tersebut, melebihi jumlah rumah tangga di Blora. Sehingga bila dikaji lebih dalam, tidak.ada warga yang masuk kategori miskin karena memiliki kendaraan bermotor.
Dari jumlah kepemilikan kendaraan bermotor tersebut, mari kita hitung jumlah penduduk Blora yang hanya sebesar 225 ribu, mari.kita berhitung biaya pembelian BBM harian.
260.000 x Rp. 15.000 x 30 = Rp. 117 Milyar, artinya warga membakar uang memcapai Rp. 117 Milyar, yang mana jika Pemkab Blora mampu merealokasilan dana bakar - bakar tersebut, untuk penyediaan transportasi bus, sehingga mampu mengurangi biaya pembelian BBM motor sebesar Rp. 117 Milyar.
Manfaat Transportasi Massal
Untuk kemudian diganti dengan naik bus yang disediakan oleh Pemerintah, bila moda transportasi massal itu, digunakan sebesar 50% saja dari jumlah pemilik kendaraan bermotor, dengan biaya Rp.5000 pulang pergi, berarti kebutuhan berkurang sebesar Rp. 5.000. Jadi perhitungannya adalah Rp. 5000 x 130.000 x 30 hari = 19,5 Milyar.
Dari perhitungan tersebut Pemerintah dapat membelikan 16 moda transportasi massal berupa Bus, yang harganya berkisar Rp. 1 Milyar saja, nantinya dikelola oleh semacam BUMD atau BLUD, yang disebar di seluruh Kecamatan, dan dioperasikan 12 jam sehari. Dipastikan akan mendapatkan keuntungan bagi Pemerintah dan masyarakat Blora.
Berikut skema perhitungannya:
Bus x Tiket × Jam Kerja x Penumpang
16 x 5000 x 12 x 50 = 48.000.000 (bruto/hari)
48.000.000 x 30 hari = 1.440.000.000 (bruto/bulan)
1.440.000.000 x 12 = 17.280.000.000 (bruto/tahun).
Untuk menghitung nettonya dikurangi biaya operasional sebesar 15% - 25%.
17.280.000.000 x 15% = 2.592.000.000
17.280.000.000 x 25% = 4.320.000.000
17.280.000.000 - 4.320.000.000 = 12.960.000.000. (Netto minimal)
Sedangkan masyarakat diuntungkan dengan penghematan sebesar Rp. 10.000 x 130.000 x 30 hari = 39.000.0000.0000 (bulan)
39.000.000.000 x 12 = 468.000.000.000 (tahun), jadi angka ini mencapai kurang lebih dari 25% APBD Blora tahun berjalan. Monggo dikaji. (Rome)
0 Komentar