IKLAN




 

Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang

Penertiban APK di masa tenang.

Blora, ME- Memasuki masa tenang, Jajaran Bawaslu di Blora Jawa tengah mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) baik milik Caleg maupun Capres. Penertiban melibatkan seluruh jajaran Pengawas baik di tingkat Desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Panwascam Blora kota Sri Arwanto mengatakan, di wilayah Kecamatan Blora kota, penertiban dilakukan secara serentak di masing-masing Desa/Kelurahan. Sebelumnya pihaknya juga menggelar apel siaga pengawasan tahapan Pemilu yang diikuti seluruh pengawas di desa.

" Setelah apel, jam 10 pagi kita melakukan secara serentak penertiban APK. Ada spanduk, Poster kita tertibkan semua oleh PKD (Pengawas Desa)," ungkapnya.

Arwanto menekankan selama masa tenang yang berlangsung mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024, sudah tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang terpasang. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan selama masa tenang ini.

" Makanya di masa tenang ini sudah tidak boleh lagi ada kampanye dan APK yang terpasang. Semua kita tertibkan," jelasnya.

Lebih lanjut Arwanto memberikan apresiasi kepada Caleg maupun relawan Capres-Cawapres yang secara inisiatif menurunkan APK sendiri. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dari mereka.

" Memang ada ya yang menurunkan sendiri. Itu kita ketahui satu hari sebelum masa tenang kampanye, ada beberapa APK yang sudah ditertibkan sendiri. Jadi karena memang dari Bawaslu juga telah menyampaikan agar ditertibkan sendiri," ucapnya.



Dari pantauan di sejumlah Desa/Kelurahan penertiban APK dilakukan secara manual. Sejumlah petugas mencabuti APK yang terpasang di tanah maupun pohon.
Bahkan di Kelurahan Tambahrejo, Petugas harus sampai naik ke pohon untuk menurunkan APK caleg yang terpasang di atas.

"Itu harus naik pohon soalnya tinggi. Nanti digunting saja baru ditarik ke bawah," kata salah satu petugas.

Dalam penertiban ini, ada puluhan APK baik milik capres maupun caleg yang ditertibkan. APK tersebut diangkut menggunakan kendaraan roda tiga untuk selanjutnya dikumpulkan di kantor Panwascam.

MEN

Posting Komentar

0 Komentar