Sejarah Tambang Minyak
BLORA, ME - Kabupaten Blora adalah salah satu daerah penghasil minyak bumi dan gas yang tergabung dalam Organisasi yang diberi nama Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Gas yang disingkat ADPM. Berkat adanya jejak peninggalan sejarah perminyakan di Blora, pengeboran minyak pertama di Desa Ledok (Ledok 1) pada tahun 1893, oleh Bataafshe Petroleum Maatschappij (BPM) di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
Tidak hanya di Desa Ledok, eksplorasi dan ekploitasi itu berkembang di beberapa wilayah Desa lainnya, seperti di Sambong, Sambongrejo, Nglebur, Temengeng, Nglobo, dan Semanggi, yang kemudian lebih dari 100 titik sumur minyak itu ditinggalkan oleh BPM (Pemerintah Hindia Belanda). Karena dianggap sudah tidak menguntungkan lagi. Padahal sebelumnya pada tahun 1911, BPM telah mengoperasikan kilang minyak di Cepu dan kilang minyak di Wonokromo, Jawa Timur.
Lapangan Nglobo dikembangkan sejak tahun 1903, jumlah sumur yang dibor adalah 47 titik dengan 9 lapisan dan kedalaman antara 400 - 1.200, tiga diantaranya dibor oleh Pertamina. Hasilnya sebanyak hanya 38 titik bisa berproduksi, kemudian pada tahun 1986 dikembangkan ke wilayah Jepon, yaitu Lapangan Semanggi sebanyak 86 titik, dengan kedalaman 100 - 1270 m, hasilnya 66 titik berproduksi, 20 titik tidak menghasilkan.
Setelah ditinggalkan oleh BPM/Shell, ratusan titik sumur tua itu, akhirnya dikelola oleh puluhan perusahaan pribadi, kelompok penambang, koperasi dan kini ijinnya pengelolaannya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT. Blora Patra Energi, yang bermitra dengan kelompok penambang di masing - masing Lapangan yaitu Lapangan Ledok, Nglobo dan Semanggi.
Potensi Wisata Edukasi
Dari rekam jejak sejarah yang dibuktikan peninggalan sumur - sumur minyak tua dan kilang - kilang pengolahannya, maka sangat penting untuk dikembangkan dan diinventarisasikan menjadi potensi wisata edukasi tentang industri perminyakan dan gas di Blora. Dengan mengambil contoh, kilang - kilang minyak dan pompa angguk yang ada di Lapangan Nglobo.
Destinasi wisata sejarah perminyakan Blora ini layak untuk ditawarkan menjadi objek wisata edukasi dan vokasi untuk anak - anak sekolah di seluruh Indonesia atau bahkan di manca Negara, sekali lagi karena adanya saksi - saksi bisu yang banyak menjadi situs peninggalan yang sia - sia dan bahkan akan punah, jika tidak dimanfaatkan dan direcovery kembali.
Perlu duduk bersama antara Pemerintah Kabupaten Blora dan Pemerintah Desa dengan pihak PT Pertamina selaku pengelola, bersama lintas Kementerian, yaitu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Desa PDTT, untuk mensinkronkan upaya untuk pemberdayaan potensi itu. (Rome)
0 Komentar