IKLAN




 

Deputi SKK Migas Cek Lifting Akhir Tahun Lapangan JTB

Deputi SKK Migas kunjungi Lapangan Jambaran  Tiung Biru, Bojonegoro untuk cek Lifting akhir tahun 2023

"Pantau kegiatan lifting migas akhir tahun, SKK Migas apresiasi Tim Jambaran Tiung Biru dan ExxonMobil Cepu Limited"

Lapangan Jambaran Tiung Biru Bojongoro

Kunjungan Deputi SKK Migas
Bojonegoro, ME - Deputi Keuangan SKK Migas, Kurnia Chairi mengapresiasi tim yang tengah melaksanakan pekerjaan di lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB). Karena, dengan upaya terbaik yang dilakukan, saat ini JTB sudah dapat beroperasi secara penuh. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kurnia Chairi pada saat melaksanakan agenda kunjungan lapangan di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (21/12). Pada kesempatan tersebut,  menjelaskan bahwa saat ini produksi gas dari wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) cukup besar pasokan gasnya. 

"Jadi tinggal menyesuaikan serapan dari pembeli. Memang Jawa Timur ini ada kelebihan pasokan (gas), namun di satu sisi kita sudah bisa mendeliver dengan penuh, namun kita menunggu permintaan buyernya. Kami menyampaikan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh tim JTB. Kami harap ini terus konsisten dilakukan," katanya.

Kunjungan kerja manajemen SKK Migas ke Bojonegoro ini, diterima oleh perwakilan pimpinan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang ada di Bojonegoro yaitu PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 dan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL).

Lifting Akhir Tahun
Adapun agenda spesifik dari kunjungan ini, adalah dalam rangka pemantauan atas kegiatan lifting akhir tahun, sebagai upaya dukungan, untuk mencapai target produksi industri hulu migas 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD 2030 mendatang. 

Hadir menerima kunjungan manajemen SKK Migas, General Manager PEPC Zona 12, Mefredi menyampaikan paparan terkait perkembangan lapangan gas Jambaran Tiung Biru. Mefredi menjelaskan, bahwa Proses 1 dan Proses 2 yang menjadi bagian penting area plant Gas Processing Facility (GPF), telah beroperasi secara stabil sejak 3 November lalu.

Selain itu, proses Placed Into Service (PIS) JTB juga sudah dikirimkan tanggal 14 Desember 2023 yang lalu. 

"Mudah-mudahan semua proses dapat berjalan lancar, sehingga JTB segera dapat masuk ke fase normal operasi dan mendukung tercapainya ketahanan energi nasional," ujarnya. 

Komitmen KKKS 
Senior VP Production Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) Muhammad Nurdin, menyampaikan EMCL sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah bersama Pertamina EP Cepu (PEPC) dan Badan Kerjasama Participating Interest (PI) Blok Cepu, di bawah pengawasan SKK Migas.

Pihaknya akan terus mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja alat di Lapangan Banyu Urip, serta terus memastikan keselamatan para pekerja.

"EMCL melakukan upaya-upaya untuk memenuhi target produksi Pemerintah dengan melakukan optimalisasi produksi Lapangan," katanya.

Produk Migas JTB
Sebagai informasi, produksi JTB saat ini di kisaran angka 120 MMSCFD. Adapun kapasitas produksi sales gas JTB sendiri mencapai 192 MMSCFD. Namun, pengalirannya sesuai dari serapan gas oleh buyer. 

Harapan serapan gas dari Jabanusa yang mengalami over supply dapat semakin optimal jika pipa transmisi Cirebon -Semarang rampung tersambung. 

Selain menghadirkan gas, JTB juga menghasilkan produk berupa kondensat yang disalurkan ke fasilitas di Banyu Urip milik EMCL, serta produk sampingan asam sulfat, Gypsum dan Na2SO4.

Tentang SKK Migas
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, selanjutnya disebut SKK MIGAS, suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Tugasnya untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi, berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini, adalah agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara, dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (HMS)

Posting Komentar

0 Komentar