IKLAN




 

Kapolsek Kradenan Himbau Larangan Pasang Setrum Di Sawah

Polsek Kradenan pasang papan peringatan cegah pemasangan listrik penjebak tikus di lahan persawahan

"Cegah korban Jiwa akibat kesetrum di sawah, Polsek Kradenan himbau warga tidak gunakan jebakan listrik di sawah"

Himbauan Kamtibmas
BLORA, ME - Kepolisian Sektor Kradenan, Polres Blora, baru - baru ini melakukan pemasangan papan himbauan agar para petani tidak menggunakan jebakan listrik di sawah.

Himbauan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa, akibat kesetrum dari pemasangan jebakan listrik yang digunakan untuk mematikan tikus di sawah.

"Terkait setrum listrik  kami dari pihak kepolisian mengimbau agar petani tidak  memasang jebakan tikus dengan setrum listrik," ucap Iptu Umbaran Wibowo kepada wartawan di lokasi pemasangan sosialisasi, pada Selasa (12/9/2023).

Pasang Banner Peringatan
Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo mengatakan pihaknya telah memasang papan imbauan di pinggir sawah, agar dapat menjadi peringatan bagi masyarakat, agar tidak melakukan pemasangan listrik untuk jebakan tikus tersebut.

"Kami telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan Kamtibmas, larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik," terang dia.

Cegah Korban Jiwa
Umbaran menyebut imbauan itu perlu dilakukan, karena beberapa minggu lalu telah terjadi korban meninggal dunia, akibat terjerat jebakan listrik di sawah wilayah Kecamatan Kedungtuban.

"Saat ini kejadian adanya korban manusia terkena jebakan listrik bisa terselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga berharap kejadian tersebut tidak sampai diselesaikan secara hukum," katanya. (Meg)

Posting Komentar

0 Komentar