IKLAN




 

Ternyata Negeri Ini Milik Para Ketum Parpol?

     Prof Mahfud MD, Ketua Komite TPPU

"Entah itu benar atau hanya bualan Bambang Pacul saja, yang mengatakan bahwa para Anggota Dewan Pusat yang dikatakan "Korea - Korea" itu, hanya tunduk pada Ketua Umum Partainya, jadi bukan kepada rakyat"

Sungguh miris dan membuat seluruh rakyat terkejut, saat mendengar ungkapan Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, saat diminta dukungannya oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Profesor Mahfud MD saat rapat dengar pendapat di Gedung Senayan, pada Rabu (29/3/2023), untuk mendukung pembahasan rancangan undang - undang perampasan aset pelaku korupsi.

Di depan rapat dengar pendapat anggota Komisi 3 DPR RI yang terhormat, ternyata jawaban Bambang Pacul tidak sesuai dengan harapan rakyat, bahkan dengan sangat tidak hormat, menyebut koleganya sebagai "Korea - Korea" dan uniknya tidak ada yang protes atau interupsi, bahkan mereka tertawa terpingkal - pingkal, saat disebut sebagai "Korea - Korea", berbeda saat Menko Polhukam, Prof Mahfud yang menyebut ada oknum anggota DPR RI yang menyebut mereka sebagai "Markus" atau "Makelar Kasus", hujan interupsi dan protes terlontar dari mikropon, merespon ungkapan Prof Mahfud tersebut.

Dan yang lebih unik lagi, Pacul menyebutkan bahwa lobby Menkopolhukam RI terkait permohonan dukungan untuk RUU Perampasan Aset untuk pelaku kejahatan korupsi yang merajalela di negeri ini, dianggapnya salah alamat, dia menyuruh Pak Menko Polhukam untuk melobby para Boss, Ketua Umum Partai, termasuk Megawati Soekarnoputri untuk melobby di sana, bukan di Senayan. Walaupun dia juga menyampaikan siap laksanakan kalau diperintah oleh Ketua Umumnya. Tapi entah serius entah tidak nantinya.

Ini adalah preseden buruk, seburuk - buruknya kinerja Dewan tidak semestinya diungkapkan upaya melempar kuasa tanggungjawab dan kewenangan mereka atas negeri ini, kepada Ketua Umum Partainya, seperti yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dipimpin oleh Prof. Mahfud MD, padahal seluruh rakyat membayar pajak untuk menggaji dan memberikan fasilitas para anggota Dewan yang terhormat itu. 

Dan yang lebih menyakitkan, lagi - lagi melalui Pacul, mereka menolak membentuk Panitia Khusus untuk membongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang merugikan keuangan negara gede banget, hingga Rp 349 Trilyun, yang diungkap oleh Prof. Mahfud yang juga sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang, sesuai dengan kewenangannya, yang menerima laporan dari PPATK terkait dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan para pejabat Kemenkeu yang telah berlangsung lama.

Ternyata apa yang dianggap serius oleh Menkopolhukam RI, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang jujur dan berani, ibarat air susu yang dibalas dengan air tuba, Mahfud MD diserang habis - habisan bahkan digertak bisa dipidanakan dengan ancaman selama 4 tahun, karena mengungkap kebenaran dugaan praktek rasuah itu, namun Prof Mahfud tidak pernah gentar sedikitpun, bahkan dia membalik akan menuntut mereka dengan pasal dugaan menghalangi penyelidikan kepada Arteria Dahlan, anggota dari Partai yang sama dengan Pacul.

Melihat dan mendengar seluruh anggota Dewan kita yang justru berpihak pada koruptor, membuat kita terhenyak, rakyat yang dirampok, mereka yang menjadi wakil kita, justru tidak membela dengan menuntaskan regulasi yang menjadi kewenangan mereka sebagai pembuat Undang - Undang bersama Pemerintah, justru mereka menggertak Aparat Pemerintah yang telah susah payah untuk mencegah maraknya praktek korupsi yang sudah menggurita di negara yang kaya raya ini, tetapi masih terbelenggu oleh kemiskinan ini. 

Untuk itu, sudah saatnya rakyat bersatu, dan bersikap tegas, untuk mengevaluasi kembali di Pemilu 2024 nanti, kalau perlu berikan para politisi itu tawaran, tidak bahas RUU Perampasan Aset, jangan harap mereka dapat suara kita di Pemilu 2024 nanti, terus bersatu dan gaungkan di se antero negeri ini, tunjukkan kekuatan rakyat, Ola Dukung RUU Perampasan Aset, Ola Obos, untuk mendukung kebijakan Presiden Jokowi dan Menkopolhukam kita. Wassalam. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar