IKLAN




 

Mantri Perhutani Tolak SK Menteri LHK Untuk Perhutanan Sosial KHDPK

SK Pengelolaan Menteri LHK yang diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi

"Nampaknya program Perhutanan Sosial KHDPK tidak tersosialisasi dengan baik di kalangan petugas Perhutani di lapangan, sehingga rawan terjadi konflik antara Kelompok Tani Hutan dan Perhutani di Blora"

Larang Penggarapan Lahan
BLORA, ME - Petani hutan asal Desa Jepangrejo, Kabupaten Blora, Lastari didatangi dua orang pihak yang mengaku dari perhutani.

Kedua orang yang berprofesi sebagai waker dan mantri tersebut melarang Lastari untuk menggarap lahan tahunan yang sudah puluhan tahun digarapnya itu.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan sempat terjadi adu argumen selama kurang lebih setengah jam.

"Kami dilarang untuk menggarap lahan tahunan yang sudah 13 tahun kami garap, wilayah Ampo Jengking, Kemantren Klopoduwur," ucap Lastari saat ditemui awak media di rumahnya, Desa Jepangrejo, Blora, Sabtu (8/4/2023).

Bersihkan Lahan 
Lastari menjelaskan saat itu dirinya sedang bersih-bersih lahan tahunan menggunakan mesin rumput.

"Tiba-tiba mereka datang dan melarang kami untuk melanjutkan pekerjaan bersih-bersih," kata dia 

"Mereka kemudian meminta kami untuk menunjukkan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK terkait dasar penggunaan lahan, sehingga saya menghubungi orang yang di rumah untuk membawakan sertifikat yang diberikan oleh presiden," imbuh dia.

Tolak SK Perhutanan Sosial
Kedua orang tersebut mengaku tidak bisa menerima dokumen SK Kementerian LHK, yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi, di Dukuh Pekuwon, Desa Gabusan, Blora, pada Jumat (10/3/2023) yang lalu, dimana dihadiri oleh 16.300 petani hutan dari beberapa Kabupaten, termasuk Blora.  Bahkan keduanya, akan membuatkan surat pernyataan pelarangan menggarap lahan tahunan.

"Kami masih menunggu surat yang katanya akan dibuatkan oleh mereka. Selama mereka belum memberikan surat tersebut, ya kami tetap lanjut menggarap lahan tahunan ini," terang dia.

Sebelum itu, juga sempat terjadi Desa  Jurangjero, Blora, antara pihak Sinder dengan para petani hutan yang didampingi oleh Ketua KTH setempat, Agus Muwarto, yang sempat viral, dikarenakan ulah tidak simpatik Sinder, yang menyebut "Celeng" pada petani tersebut, yang berujung pada permintaan maaf Dirut Perum Perhutani kepada Ketua KTH, Agus Muwarto disaksikan oleh Menteri LHK, Sitti Nurbaya Bakar di kantornya, Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta.  (Ar/me)

Posting Komentar

0 Komentar