IKLAN




 

Bila Dapat Ijin Kelola KHDPK? Wawancara Eksklusif Tejo Prabowo


                     Tejo Prabowo, ST

"Kabar gembira untuk petani hutan di Blora, akan kedatangan Presiden Jokowi ke Kabupaten Blora untuk menyerahkan Surat Keputusan Ijin Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), yang diharapkan bisa mensejahterakan rakyat terutama para petani hutan di Blora dan sekitarnya"

Ijin KHDPK Turun
BLORA, ME - Tejo Prabowo, salah satu Pendamping untuk Kelompok Tani Hutan di beberapa wilayah di Kabupaten Blora, yang mencakup sekitar 2000 hektar luasan lahan hutan, nampaknya bisa tersenyum puas, mendengar Pemerintah Pusat, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan turun untuk mempersiapkan kedatangan Presiden Jokowi ke Blora, dengan agenda penyerahan Surat Keputusan Pelaksanaan Program Perhutanan Sosial, yaitu ijin Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) untuk ribuan hektar lahan hutan di wilayah Kabupaten Blora.

Menurutnya, hal itu adalah manifestasi perjuangan para buruh tani hutan, atau yang disebut sebagai pesanggem, untuk mendapatkan hak kelola di hutan negara secara merdeka, untuk jangka waktu sekitar 35 tahun ke depannya. Panjang rentang waktu hak kelola itu nantinya, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya untuk kesejahteraan para petani di wilayah hutan, beserta seluruh keluarganya yang hidup dalam jurang kemiskinan.

"Turunnya SK KHDPK yang akan diserahkan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi nanti di Blora, disambut penuh suka cita dan keharuan oleh seluruh petani hutan kita, dalam harapan mereka, kemiskinan itu akan segera sirna, setelah mereka mendapatkan hak kemerdekaan dari Negara atas hutan milik Negara juga, dan justru ini untuk kelestarian hutan itu sendiri, bila dibandingkan sebelumnya, mereka berada di bawah kendali BUMN yang mestinya untuk mensejahterakan rakyat, justru hanya memeras rakyat, justru hutan jati habis itu dicuri oleh oknum - oknum dari mereka sendiri, dan rakyat dibiarkan sengsara!" tandas Mas Jojok, Aktifis LSM yang aktif menyuarakan perjuangan untuk Kelompok Tani Hutan.

Minimnya Dukungan Pemkab
Jojok juga mengkritik minimnya dukungan dan peran Pemerintah Kabupaten Blora termasuk legislatifnya baik dari Pusat maupun Daerah yang memiliki dapil di Blora, yang dianggap enggan untuk memperjuangkan program KHDPK, untuk terlaksananya Perhutanan Sosial di Kabupaten Blora, menurutnya berbulan - bulan sejak Agustus tahun yang lalu (2022), dirinya bersama para Kelompok Tani Hutan itu memperjuangkan sendirian, mengajukan ijin pengelolaan Perhutanan Sosial melalui program KHDPK. Kritik tajam juga diungkapkan langkah dan kebijakan Pemkab Blora yang dianggap tidak pro untuk rakyatnya sendiri. 

"Peran dan dukungan Pemkab Blora kepada kami ini sangat minim, termasuk para Anggota Dewan yang terhormat, bahkan ada dua Anggota DPR RI Dapil Blora yang menolak adanya KHDPK, jadi perlu kita cermati, padahal perjuangan kami ini ada dasarnya, yaitu menjalankan Undang - Undang Cipta Kerja, dan Peraturan - Peraturan terkait pengelolaan hutan itu sendiri, dan itu kan sudah lama, tapi kita tidak pernah mendapatkan sosialisasi atau apapun untuk melaksanakan itu, padahal rakyat hutan kita hidup dalam jurang kemiskinan, bahkan kita mengalami benturan dengan pihak - pihak Perhutani, Pemkab hanya diam, justru mereka lebih mementingkan mencarikan lahan hutan untuk Pertamina Foundation 1000 hektar, dan PT ABG yang katanya untuk peternakan modern sebanyak 300 hektar, ini sangat timpang, terus bagaimana progresnya untuk kesejahteraan rakyat, sementara Pemerintah Pusat justru lebih cepat tanggap, KTH kami dapat embung, jalan usaha tani dan alsintan, serta pupuk langsung dari Pusat tanpa harus pakai RDKK!" ungkap Jojok kembali.

Meraih Masa Depan 
Saat dikonfirmasi terkait langkah ke depan pasca penyerahan SK KHDPK, Tejo Prabowo bertekad untuk terus mendampingi para petani hutan sampai petani tersebut sejahtera, dengan mencari informasi - informasi usaha agroforestrasi, pemanfaatan kawasan hutan untuk usaha tanaman industri dan sekaligus tanaman pangan, yang menguntungkan untuk petani dalam setiap lahan mereka, dan mencegah usaha - usaha yang tidak pasti pasar dan kontinyuitasnya.

"Setelah kita mendapatkan hak kelola ini, baru nanti kita pikirkan bagaimana masa depannya, itu tetap akan kita dampingi, bagaimana mereka nanti bekerjasama untuk pemanfaatan lahannya dengan pihak luar, komoditas apa saja yang layak untuk dikembangkan, yang mudah diserap oleh pasar dan keberlanjutannya panjang, jangan lagi petani hutan terjebak dalam bisnis monyet, yang gak jelas pasarnya, nanti akan kita kawal, lebih baik untuk komoditas pangan, seperti jagung, kedelai dan hortikultura dan pohon kayu industri yang bernilai tinggi, seperti kayu sengon, balsa,  dan tebu, kita siap kawal kerjasama yang saling menguntungkan untuk kesejahteraan petani, jadi masa depan KHDPK jelas, untuk konservasi dan pangan tercapai seimbang," paparnya menutup wawancara eksklusif dengan Monitor Ekonomi. (Rome)

 

Posting Komentar

0 Komentar