Rembuk KTNA Blora
BLORA, ME - Bertempat di salah satu restoran dan cafe, Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) selenggarakan sarasehan dengan jajaran Pengurus dan Anggota Kontak Tani dan Nelayan (KTNA) Kabupaten Blora, pada Senin siang (14/11/2022).
Turut hadir dalam sarasehan yang bertajuk "Rembuk KTNA", dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blora Komisi B, Lina Hartini dari PDIP dan Abdullah Aminuddin dari PKB, keduanya menjadi narasumber dalam sarasehan tersebut.
Kepala Dinas P4 Blora, Gundala Wijasena dalam sesi dialog terkait distribusi pupuk bersubsidi, mengatakan perlunya petani menggalakkan pembuatan pupuk organik, yang memanfaatkan kotoran hewan, seperti sapi, kerbau, kambing dan ayam.
"Mari kita galakkan kembali pertanian organik, untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, dengan memanfaatkan kotoran sapi, kambing dan ayam yang cukup berlimpah, meskipun itu tidak.mudah, namun tetap harus diupayakan pembuatan nya," ujarnya.
Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Sementara itu, di saat yang sama Anggota Komisi B DPRD Blora dari PKB, Abdullah Aminuddin kembali menegaskan penjualan pupuk bersubsidi harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan masyarakat petani diminta untuk melaporkan kepada APH jika menemukan penjualan pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET.
"Saya tegaskan kembali kepada para distributor dan KPL pupuk yang menjual pupuk bersubsidi harus sesuai HET, karena hal itu telah diatur dalam ketentuan hukum dan perundang - undangan, dan bila berani melanggar itu adalah tindak pidana, laporkan saja kepada APH," tandas Abdullah Aminuddin.
Salah seorang anggota KTNA dari Kecamatan Todanan, juga menyampaikan adanya permainan penjualan pupuk di Kecamatan Todanan, yaitu penjualan pupuk bersubsidi tidak dalam jumlah zak (50 kilogram) akan tetapi diecer kiloan, dengan harga Rp. 8000 per kilo.
"Mohon ini ditindaklanjuti penjual pupuk bersubsidi yang nakal di Todanan, kalo ditanya pupuk per zak mereka bilang tidak ada dengan alasan sudah habis, tapi kalo beli kiloan mereka mau melayani, dengan harga Rp. 8000 per kilo, harga di Todanan untuk pupuk subsidi antara Rp. 270 ribu - Rp. 300 ribu per zak," ungkapnya
DBHCT Petani Tembakau
Persoalan juga muncul terkait kegagalan panen para petani, akibat cuaca ekstrem yang terjadi beberapa bulan terakhir, akibat hujan deras di seluruh wilayah Blora, akibatnya puluhan hektar pertanian komoditas jagung, yang mestinya sudah masuk masa panen, terpaksa mengalami kegagalan akibat terendam banjir.
Begitupun juga dialami oleh para petani tembakau di Blora, yang juga mengalami gagal panen, akibat guyuran hujan deras, yang mengakibatkan petani rugi ratusan juta rupiah, dan lebih sialnya lagi mereka tidak mendapatkan bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menurut hitungan mereka untuk petani adalah sebesar Rp. 12, 5 Milyar.
"Kami ingin menanyakan kemana larinya uang DBHCHT itu, yang mestinya bisa untuk membantu kami yang mengalami gagal panen ini, padahal ada sekitar Rp.2,5 Milyar untuk hak kami, ini harus diusut kemana uang itu disalurkan," ungkap Asrofi, Petani Tembakau di wilayah Desa Adirejo, Tunjungan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B dari PDIP, Lina Hartini menyambut baik usulan - usulan para petani yang tergabung dalam KTNA Blora ini, pihaknya sebagai Anggota DPRD Blora, akan menyampaikan aspirasi tersebut dalam rapat Komisi, untuk dicarikan solusinya.
"DBHCT untuk petani tembakau Blora akan kami kawal, penyaluran dan penggunaan dana agar tepat sasaran, yaitu benar - benar disalurkan untuk petani, termasuk petani tembakau di Blora, mestinya mereka dapat itu," ungkap Lina Hartini.
Asuransi Untuk Pertanian
Menanggapi hal tersebut, Ketua KTNA Blora, Sudarwanto pun angkat bicara terkait beberapa permasalahan di sektor pertanian yang selalu dihadapi oleh petani di Blora, pihaknya sebagai Ketua KTNA Kabupaten Blora, akan terus berjuang dan mengawal kepentingan petani.
Sudarwanto juga menyinggung DBHCHT yang tidak bermanfaat untuk petani agar dirubah skema dan sistemnya, diantaranya adalah agar DBHCHT tersebut bisa untuk membiayai asuransi petani, sehingga saat panen gagal petani tidak.mengalami kerugian besar, karena akan diganti oleh pihak asuransi pertanian.
Selain untuk asuransi pertanian, DBHCHT diharapkan oleh Ketua KTNA Blora, agar bantuan DBHCHT tersebut juga bisa diperbantukan untuk membeli pupuk SP 36 dan Pupuk TSP, serta untuk membiayai pembelian pestisida untuk pemberantasan hama dan penyakit pada tanaman.
"Kami meminta DBHCHT ini benar - benar disalurkan tepat pada sasaran, yaitu untuk membantu petani, yaitu membayar asuransi pertanian, juga untuk membantu pembelian pupuk SP 36 dan TSP, dan meminta kuotanya dikembalikan untuk membantu para petani kita, itu akan.kamk usulkan ke Pusat," ujarnya.(Rome)
0 Komentar