Permasalahan Sampah Blora
BLORA, ME - Dalam rangka pengendalian dan pengelolaan sampah di Kabupaten Blora, yang menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, perlu strategi yang mumpuni untuk membersihkan sampah - sampah yang dibuang secara liar, tidak pada titik lokasi pembuangan oleh sebagian masyarakat, selain dengan memasang spanduk sosialisasi larangan dan himbauan, perlu dibentuk tim eksekutor yang disebut Satuan Tugas Sapu Bersih Sampah Liar.
Tujuh anggota Satgas Sapu Bersih Sampah Liar yang dikukuhkan oleh Bupati Blora langsung sejak tahun 2021 itu, telah berhasil membersihkan sampah liar di beberapa titik di wilayah Blora Kota. Sampah liar sebanyak lebih dari 100 ton, itu berhasil dibersihkan oleh Tim Satgas Saber Sampah Liar, dengan biaya yang dianggarkan oleh APBD 2021 sebanyak Rp. 40 Juta lebih.
Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasie Pengendalian dan Pengelolaan Sampah, Bayu Himawan mengungkapkan saat pemaparan materi Krenova 2022 di Bappeda Blora, bahwa inovasi manajemen pengendalian sampah dengan membentuk Satgas Saber Sampah Liar telah berjalan dengan baik, dan perlu dikembangkan, dengan menambah anggaran untuk belanja peralatan dan membentuk Satgas hingga di setiap Kecamatan di Wilayah Kabupaten Blora.
"Inovasi kami saat ini adalah manajemen pengelolaan dan pengendalian sampah dengan membentuk Satgas Sabet Sampah Liar, yang ternyata berjalan dengan efektif dan efisien, serta selalu dapat menyelesaikan maraknya sampah liar, akibat kebiasaan buruk sebagian warga Blora, yang membuang sampah di tepi ruas jalan, sungai dan tepi jembatan, sehingga menimbulkan keresahan warga dan polusi yang membahayan kesehatan dan lingkungan sekitarnya," ungkapnya.
Rencana Satgas Kecamatan
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Dinas Lingkungan Hidup Blora, keberadaan dan tugas dari Satgas Sabet Sampah Liar dianggap efektif dalam menanggulangi sampah liar yang tersebar di beberapa titik, yang dikeluhkan oleh masyarakat, misalnya di Jembatan Badong, Jembatan Kaliwangan, Jembatan Bangkle, Jembatan Pakis dan di beberapa pinggir ruas jalan, berhasil diatasi oleh Satgas tersebut.
"Untuk itu, kami merasa perlu untuk mengembangkan pembentukan Satgas Saber Sampah Liar ini di tingkat Kecamatan, karena menurut pendataan kami terdapat 73 titik lokasi timbunan sampah liar yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Blora, untuk itu dibutuhkan dukungan anggaran daerah, yang kami proyeksikan sebesar Rp.141 Juta di APBD tahun 2023, untuk pembelanjaan peralatan dan pembentukan Satgas itu sendiri," imbuh Bayu.
Selain pembentukan Satgas Saver Sampah Liar, Bayu juga menghimbau kepada masyarakat untuk peduli dengan sampah di lingkungannya, termasuk di tingkat sampah rumah tangga. Karena pengendalian dan pengelolaan sampah adalah tanggungjawab bersama. DLH juga mendorong Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk menjalankan program pilah sampah dari rumah tangga masing - masing, dan pihaknya siap memfasilitasi pembentukan Bank Sampah. (Rome)
0 Komentar