IKLAN


 

Prihatin Merebaknya Rentenir Di Blora, Abdullah Aminuddin Gelar Diskusi

Anggota DPRD Blora, Abdullah Aminuddin bersama Dirut PT Bank Blora Artha gelar diskusi terkait upaya pemberantasan rentenir di Blora bersama Aktifis LSM

"Merebaknya praktek rentenir yang mencekik perekonomian UMKM Blora, Anggota DPRD Blora, Abdullah Aminuddin meminta agar segera dibahas bersama Pemkab Blora untuk mengatasinya"

                   Abdullah Aminuddin

Diskusi Ekonomi Blora
BLORA, ME - Prihatin dengan merebaknya praktek rentenir atau pinjaman kepada lembaga keuangan dengan bunga yang mencekik leher pada para pelaku usaha mikro kecil di Blora, termasuk para pedagang pasar, Anggota Komisi B DPRD Blora, Abdullah Aminuddin gelar diskusi dengan Direktur Utama PT BPR Bank Blora Artha, Arif Samsuhuda dan aktifis LSM Jati Bumi, Tejo Prabowo dan Pemerhati UMKM Blora, Kusno Winoto.

Pasca sidak di pasar Sido Makmur Blora beberapa hari yang lalu, Abdullah Aminuddin kembali bergerak, kali ini menyinggung isu merebaknya praktek rentenir yang diduga dilakukan oleh oknum - oknum dari Koperasi Simpan Pinjam yang beroperasi di Blora. Yang menurut Anggota Komisi B DPRD Blora ini, bunganya sangat mencekik leher, meskipun juga mengakui kemudahan pinjaman tersebut, tanpa agunan.

"Rentenir itu berani meminjamkan uang tanpa agunan sebesar Rp. 1000.000,- diterima peminjam Rp. 900.000,- atau Rp. 850.000.000,- kemudian mengembalikannya Rp. 1.200.000,- diangsur dalam waktu 12 Minggu, kalo dihitung bunganya sudah 30% kan?" ungkap Abdullah Aminuddin.

                       Arif Samsuhuda

Gandeng Perbankan Blora
Melihat kondisi tersebut dirinya, selaku anggota Komisi B, yang bertugas mengawasi sektor perekonomian, dan  bermitra dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, dan Badan Usaha Milik Daerah yang termasuk diantaranya adalah perbankan milik Daerah, mengajak stakeholder dari Pemerintah Kabupaten dan LSM di Blora untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Untuk itu saya mengajak Pak Arif Samsuhuda yang mewakili dari PT BPR Bank Blora Artha, salah satu BUMD Blora sektor keuangan, karena perlu kita diskusikan ini, bagaimana para pedagang kecil kita tidak terjerat rentenir, harus kita carikan solusinya, bagaimana caranya mereka diberikan akses kemudahan kredit, dan OPD terkait juga perlu dicek itu kosipa (KSP) yang beroperasi di Blora bagaimana operasionalnya apakah sudah sesuai dengan peraturan!" tandasnya.

Di saat yang sama, Direktur Utama PT BPR Bank Blora Artha, Arif Samsuhuda menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat program kredit tanpa agunan untuk pelaku usaha mikro kecil dan para pedagang, melalui Kredit Mikro Presma (KMP).

"Kami sudah punya program kredit untuk membantu pengusaha mikro kecil yang membantu mereka agar terbebas dari rentenir, namanya Kredit Mikro Presma, kita berikan untuk 180 pedagang kecil, sebesar Rp. 2.000.000,- tanpa agunan, tetapi mereka gunakan itu untuk menutup hutang di rentenir, habis itu mereka utang lagi kepada rentenir juga, akibatnya 60 kreditur macet, nggak mampu bayar lagi," jelasnya kepada awak media.

                          Tejo Prabowo

Blora Bebas Rentenir
Sementara itu, Tejo Prabowo, dari LSM Jati Bumi berpendapat perlunya perhatian dari Pemerintah Blora untuk mengawasi lembaga keuangan yang ada di Blora, dengan memberi contoh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang memasang spanduk himbauan gerakan anti rentenir, dengan meminta setiap lembaga keuangan yang beroperasi untuk melaporkan kegiatannya.

"Kita perlu mencontoh di Jombang, bahwa setiap lembaga keuangan di sana diminta membuat laporan dan melampirkan suku bunganya di setiap kantor pelayanannya, jadi jelas apakah koperasi atau lembaga keuangan tersebut berpraktek rente atau tidak, dan itu efektif membuat para rentenir tiarap semua, tidak beroperasi di sana, jadi pemerintah harus tegas untuk menindak praktek tersebut, jangan hanya bisa bikin kantor mewah dan megah tapi tidak bermanfaat untuk masyarakat kecil," tandasnya.

Kusno Winoto, juga aktifis pengamat perekonomian di Blora juga berpendapat, agar Pemerintah Kabupaten Blora segera mengumpulkan para pelaku usaha atau lembaga keuangan yang ada di Blora, perlu diidentifikasi mana lembaga yang sehat dan lembaga keuangan atau koperasi mana yang layak dibantu pendanaan untuk menyalurkan kredit lunak kepada masyarakat, agar Blora bebas dari rentenir.

Dari hasil diskusi tersebut, mereka bersepakat untuk melanjutkan pembahasan tersebut dalam forum yang luas dan melibatkan lebih banyak pihak, baik dari Pemerintah Kabupaten Blora, OPD terkait, Perbankan milik Pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati ekonomi di Blora. (Rome)



Posting Komentar

0 Komentar