IKLAN


 

Blok D Pasar Sido Makmur Diundi Untuk Calon Pedagang

Penyerahan simbolis kunci kios hasil undian untuk para pedagang di Blok D

"Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo pastikan  tidak ada jual beli kios, los maupun dasaran di Blok D Pasar Sido Makmur, Blora."

Seorang pedagang daging ayam mengambil kertas undian kios, los atau dasaran untuk Blok D

Pengundian Blok D
BLORA, ME - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora  memastikan tidak ada jual beli lapak atau kios untuk menempati Blok D, proses penempatan ratusan pedagang di lokasi itu melalui undian, Jumat (9/9/2022) pagi.
 
Turut hadir di pengundian kios, los dan dasaran Blok D Pasar Sido Makmur itu, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ichwan Efendi SH. Juga perwakilan dari Polres Blora.  Adapun tempat yang diundi adalah  26 kios, 142 dasaran, dan 48 los meja.   
 
Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo menjelaskan, sebelum pengundian telah dilakukan pendataan untuk penempatan pedagang di Blok D tersebut.  Dikatakan, dalam proses penataan ini dilengkapi dengan perjanjian pemanfaatan  antara pemerintah dengan para pedagang.
 
Dalam perjanjian tersebut juga diatur hak dan kewajiban bagi para pihak, sanksi dan larangan dan ketentuan yang harus disepakati bersama.
 
“Kami pastikan untuk pembagian kios, los dan dasaran di Blok  D ini tidak ada jual beli kios. Bahkan di hadapan Pak Kajari,  pemerintah (Dindagkop) dan teman-teman pedagang  membuat pernyataan diatas materai bahwa dalam mekanisme penempatan ini tidak ada jual beli atau transaksional,” ungkap Kiswoyo
 
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati pimpin pengundian Blok D

Ekonomi Menggeliat
Dalam sambutannya mewakili Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati berharap, dengan dibukanya operasional blok D Pasar Sido Makmur, aktivitas perdagangan di Blora bisa menggeliat dan dapat menggerakan roda perekonomian di tingkat daerah.
 
Mbak Etik mengingatkan agar tidak ada lagi praktek transaksional dan tidak ada kepentingan apapun dalam penataan dan penempatan pedagang. Kemudian, pedagang juga harus mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
 
"Dilarang menelantarkan atau mengosongkan kios selama 3 bulan berturut-turut, tidak menyewakan atau mengontrakkan atau memperjualbelikan los atau kios, menjaga kebersihan kios dan los serta lingkungan pasar, dan membayar kewajiban retribusi daerah," pesan Wakil Bupati Blora.
 
Susi, salah satu pedagang setempat mengaku senang dengan adanya undian ini. Pedagang daging ayam potong tersebut juga mengungkapkan bahwa di Blok D  ini dirinya menempati lokasi dasaran.
 
“Tadi dipanggil maju terus mengambil nomor undian. Pas dibuka ada kertas isi nomornya.  Saya lapaknya dasaran dan alhamdulillah tadi diundi, dapat sesuai yang saya pengen, di pinggir dekat dengan jalan,” ungkapnya
 
Perlu Penataan 
Sebelumnya Anggota DPRD hasil pergantian antar waktu dari PKB, Abdullah Aminuddin saat meninjau pasar Sido Makmur, termasuk Blok D, menemukan kondisi pasar yang sepi pengunjung di Blok A dan B, sehingga perlu strategi penataan pedagang dan parkir sistem one way, yang bisa mendatangkan pembeli di kedua blok tersebut.

"Memang tidak mudah untuk menata pedagang agar pengunjung datang ke pasar Sido Makmur ini, perlu strategi, perhatian dan masukan dari semua pihak, kalo perlu Pemerintah membuat kegiatan untuk meramaikan pasar ini, selain itu penertiban parkir, dengan sistem one way, sekali bayar, sehingga tidak memberatkan pembeli," ungkapnya. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar