IKLAN




 

Transformasi Bumdesma, Aset Hampir Rp. 70 Milyar Bakal Diaudit

Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windarti

"Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blora gelar Rapat Koordinasi Transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDESMA LKD). 

Bupati Arief menyalami peserta Rakor UPK yang digelar oleh Dinas PMD Blora

Rapat Koordinasi UPK
BLORA, ME - Bertempat di Gedung Aula Pertemuan Saung Mekarsari, Kelurahan Karangjati, Blora, pada hari Kamis (23/6/2022), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi untuk membahas upaya transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks PNPM menjadi Bumdesa Bersama/Lembaga Keuangan Desa.

Transformasi tersebut menurut Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati adalah dilatarbelakangi untuk melaksanakan amanat Undang - Undang Ciptakerja, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dan harus segera dilaksanakan paling lambat tanggal 23 Februari 2023 yang akan datang.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 15 Tahun 2021, tentang tata cara pembentukan pelaksana kegiatan eks PNPM, yang bertransformasi dalam menjadi Bumdesma Lembaga Keuangan Desa, untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan kesejahteraan masyarakat desa," ungkapnya dalam sambutan pembukaan rapat koordinasi.

Inspektorat Dan Kejaksaan
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, yang berpesan agar proses transformasi tersebut dari UPK Eks PNPM menjadi Bumdesma bisa berjalan dengan baik, transparan dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu Bupati Arief meminta agar dalam proses tersebut, bisa meminta pengawalan dan pengawasan dari Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Blora. Turut hadir, Kasi Perdata TUN Kejaksaan Negeri Blora, Agustinus Dian Leo, Kabag Perekonomian Setda Blora, Wiji Utomo, Sekretaris Inspektorat Daerah, Bayu Alamanda, dan Purwanto, selaku Inspektur.

"Saya harap proses transformasi ini berjalan dengan baik, tidak terjadi gejolak, karena ini adalah uang negara yang jumlahnya cukup besar, yaitu hampir sebesar Rp. 70 Milyar, yang harus bisa dikelola dan dipertangungjawabkan dengan baik, dan sekaligus mampu membantu usaha masyarakat dengan optimal, untuk UPK eks PNPM, bisa dilibatkan kembali bersama jajaran pengelola Bumdesma, juga dipastikan adanya penyertaan modal dari Pemerintah Desa, untuk memperkuat modal yang sudah ada, dan sebelumnya juga harus diaudit, berapa asetnya, berapa jumlah pinjamannya dan berapa yang macet pembayarannya, untuk itu dibutuhkan pendampingan dan pengawalan dari Inspektorat Daerah dan Kejaksaan," ujar Gus Arief, panggilan akrab Bupati Blora ini. (Rome)

Posting Komentar

0 Komentar