IKLAN




 

Blora Siaga Hepatitis Akut



          Kadinkes Blora, Edi Widayat

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyatakan kewaspadaan terhadap penemuan kasus Hepatitis Akut supaya tidak terjadi di wilayah setempat."

Waspada Hepatitis Akut
BLORA, ME - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat, menyampaikan kepada Monitor Ekonomi bahwa pihaknya menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, tanggal 27 April 2022, perihal Kewaspadaan Terhadap Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

Surat Edaran (SE) tersebut kemudian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, tanggal 6 Mei 2022l yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.

"Hal penting dalam Surat Edaran itu adalah Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology)," terang Edi Widayat, di Blora, Jumat, (6/5/2022).

"Untuk di Blora belum ada, dan semoga tidak ada. Sehingga kita sudah meningkatkan kewaspadaan untuk antisipasi," jelas Edi Widayat.

Adanya Laporan WHO
Dalam SE diinformasikan bahwa,
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menerima laporan pada 5 April 2022 dari
Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology) pada anak-anak usia 11 bulan - 5 tahun
pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.

Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh WHO, pada tanggal 15 April 2022, jumlah laporan terus bertambah. Per 21 April 2022, tercatat 169 kasus yang dilaporkan di 12 negara yaitu Inggris (114), Spanyol (13), Israel (12), Amerika Serikat (9),Denmark (6), Irlandia (<5), Belanda (4), Italia (4), Norwegia (2), Perancis (2), Romania (1) dan Belgia(1).

Terjadi Pada Anak
Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh
belas anak di antaranya (10%) memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal. Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.

Sementara itu, penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan oleh laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41, dan SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus.

Langkah Pemerintah 
Sehubungan hal tersebut, sesuai SE, diminta segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut, memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut, di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

Menyampaikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat,
serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dan terus memberikan nformasi kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice.

Kemudian Dinkes diminta untuk membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans, dengan lintas program
dan lintas sektor terutama Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Selanjutnya segera memberikan notifikasi apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui pesan WhatsApp 0877-7759-1097, atau e-mail: poskoklb@yahoo.com. Dinas Kesehatan Blora juga akan segera menindaklanjuti laporan kasus dari Fasyankes, dengan melakukan investigasi untuk mencari kasus tambahan dengan menggunakan formulir (terlampir).

Koordinasi Rumah Sakit
Dinas Kesehatan Kabupaten Kota juga melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit untuk peningkatan kewaspadaan di Rumah Sakit melalui pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut, yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Melakukan hospital record review terhadap kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology) sejak 1 Januari 2022.
Melaporkan jika ada kasus potensial sesuai dengan gejala Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya ( Acute hepatitis of unknown aetiology). 

Laporan tersebut harus disampaikan sesuai definisi operasional kasus kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui / WhatsApp 0877-7759-
1097, atau e-mail: poskoklb@yahoo.com , dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. (Guh/me)

Posting Komentar

0 Komentar