IKLAN




 

Malam Tahun Baru 2022, Berlalu Dengan Sendu

Melihat biota laut di akuarium Kura - Kura Ocean Park Taman Kartini Jepara

"Malam Tahun Baru 2022, berlalu dengan sendu, karena ada larangan perayaan menyambut malam tahun baru, yang oleh Pemerintah, dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan, dan disinyalir bisa menimbulkan kenaikan penyebaran kasus Covid 19, dengan varian baru yaitu Omicron,"

Protes PKL Taman 1000 Lampu Cepu terkait larangan berjualan di malam tahun baru 2022 

Perayaan Tahun Baru
BLORA, ME - Untuk ketiga kalinya, atau tahun ketiga sejak Indonesia terjangkit virus Corona, Pemerintah Pusat kembali melarang kegiatan perayaan malam menyambut tahun baru 2022. Pasalnya Pandemik Covid 19 masih menghantui, meskipun sudah lebih dari 70% penduduk Indonesia sudah divaksinasi Covid.

Jadi antara penyampaian prestasi yang dipaparkan di forum - forum rapat Pemerintah, yang mengungkap capaian vaksinasi, ternyata masih dihantui oleh ketakutan yang sama, termasuk adanya varian baru omicron, dan diduga tingkat penularannya lebih cepat. Sehingga pemerintah, harus segera mengantisipasi secepatnya, termasuk diantaranya adalah kebijakan pelarangan tersebut.

Sempat Diprotes PKL
Kebijakan yang tidak populis itu pun, sempat menimbulkan protes dari para pelaku pedagang kaki lima, yang terkena dampak atas Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut. Kebijakan tersebut dinilai merugikan para PKL secara ekonomi, dimana hal itu dianggap menyetop keuntungan yang mestinya dapat diraih, dalam event tahunan tersebut.

Seperti audiensi yang dilakukan oleh Paguyuban PKL Taman Seribu Lampu Cepu, yang memprotes kebijakan tersebut, dan memohon agar bisa berjualan di malam tahun baru tersebut, di zona yang dilarang untuk di Blora adalah di Alon - Alon Blora, Lapangan Kridosono, sementara di Cepu ada di Taman 1000 Lampu dan Lapangan Tuk Buntung.

Hotel Sepi Pengunjung
Beruntung, kebijakan itu didukung oleh cuaca, yang tidak mendukung warga untuk keluar rumah, akibat hujan yang mengguyur hampir di seluruh wilayah Blora, sehingga malam tahun baru berlalu dengan sepi dan sendu, termasuk di Kabupaten Jepara, kebijakan dan cuaca yang sama juga terjadi, penutupan Alon - Alon, pelarangan kegiatan perayaan, berimbas pada para pelaku bisnis wisata termasuk perhotelan di sana.

Tingkat hunian kamar hotel turun drastis, tidak mencapai 40%, hal itu diunfkapkan oleh Resepsionis dari Jepara Indah International Hotel, yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto, Jepara Kota. Begitu juga dengan tempat - tempat wisata pantai di Pantai Kartini dan Pantai Bandengan. Larangan membuat event pergantian tahun baru, benar - benar diterapkan oleh Aparat Penegak Hukum setempat, dengan berpatroli dan menutup akses jalan tempat wisata tersebut.

Hingga malam tahun baru 2022, berlalu dengan sendu, meskipun tetap ada beberapa komunitas warga, yang sempat menyalakan kembang api, namun itu terjadi sporadis, di beberapa wilayah yang berbeda - beda, tanpa ada kegiatan pertunjukan musik, dalam bentuk apapun, yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Artinya kebijakan itu, dijalankan dengan ketat oleh Pemerintah dan didukung oleh Aparat Penegak Hukum. 

Wisata Pantai Bandengan Jepara diserbu pengunjung pada libur hari pertama tahun 2022

Wisata Dibuka Lebar
Bak memakan buah simalakama memang, tidak dimakan mati ibu, dimakan mati bapak, dirayakan bikin Covid 19 merajalela, tidak dirayakan, peluang pertumbuhan ekonomi kembali mati suri. Beruntung keesokan harinya, semua objek pariwisata dibuka lebar - lebar, seakan - akan sebagai penebusan dosa. Dan bak gayung bersambut, masyarakat tumpah ruah, mendatangi obyek - obyek wisata di Jepara, seperti di Pantai Kartini, Pantai Bandengan dan Benteng Portugis.

Semua warga berbondong - bondong mengunjungi obyek wisata pantai, yang ada di Jepara, ikon Pantai Kartini, yaitu Kura - Kura Ocean Park, untuk melihat akuarium raksasa, kehidupan berbagai jenis ikan yang hidup dalam Samudra Laut Utara Jawa, menjadi sasaran untuk dikunjungi oleh warga, setelah itu, dilanjutkan berenang di pantai Bandengan, untuk merasakan deburan ombak, dan lembutnya pasir putih pantai, dan menaiki perahu dan jetsky yang disewakan oleh pengelola obyek wisata pantai tersebut. 

Bangkitkan Roda Ekonomi
Roda ekonomi telah berjalan, potensi ratusan juta, bahkan milyaran rupiah mengalir ke kocek pengelola obyek wisata di Jepara, termasuk di obyek wisata Benteng Portugis, yang juga memiliki ikon benteng di bukit, yang dibangun oleh Portugis, penjajah pertama negara kita, yang terletak gugusan perbukitan dan hutan karet yang sejuk, di Kecamatan Donorejo, sekitar 50 Km arah timur dari Pusat Kota Kabupaten Jepara. 

Sungguh, Jepara mendapat anugerah yang berlimpah, sebagai kota industri kayu dan ukir, kota pantai, dan memiliki tanah yang subur, sehingga tumbuh durian dan rambutan, serta kota industri perikanan yang mapan. Apakah itu, tanpa masalah, ternyata tidak, mereka juga punya masalah, sebagian besar pengusaha meubel mereka bangkrut, bahkan jauh sebelum pandemi Covid ada, namun mereka berusaha bangkit, membangun sektor industri baru, yaitu pariwisata.

Blora bisa mencontoh dari Jepara, meskipun tidak punya pantai. Tapi kita punya hutan kayu jati, kita punya industri minyak dan gas, serta punya fasilitas perhubungan udara, yaitu Bandara Ngloram dan Kereta Api, untuk perhubungan daratnya, maka di tahun 2022 ini, kita harus bangkit, sesarengan mbangun Blora. Hanya dengan menciptakan kondusifitas dan stabilitas daerah, semua itu dapat terwujud, semoga. (Rome)




Posting Komentar

0 Komentar