IKLAN




 

DPC Gerindra Blora Laporkan Edy Mulyadi

Jajaran DPC Partai Gerindra terima STTPL atas pengaduannya di SPKT Polres Blora

"Edy Mulyadi, mantan caleg DPR RI Partai PKS dilaporkan DPC Partai Gerindra Blora, akibat dugaan menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat"

Gerindra Serentak Pengaduan
BLORA, ME - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Blora, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Blora, pada hari ini, Kamis siang (26/1/2022), untuk mengadukan Edy Mulyadi atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPP Partai Gerindra dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, atas nama Letjend. TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto.

Ketua DPC Partai Gerindra Blora, Jayadi yang didampingi Sekretarisnya, Sarmodan, Ketua Bidang OKK, Mohammad Nasrun, dan dua pengurus DPC lainnya, menyerahkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolres Blora.

"Bersama ini, kami melaporkan dan mengadukan perbuatan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, yang diduga melanggar pasal 14 ayat 1 dan ayat 2, dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, yang dilakukan oleh Edy Mulyadi, pemilik akun YouTube "Bang Edy Channel" ujarnya kepada Monitor Ekonomi.

Dugaan Menghina Menhan
Dalam surat pengaduan tersebut terungkap kronologis peristiwa yang bermula dari pernyataan Edy Mulyadi yang menyampaikan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan RI, yang sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra, Letjend TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, dengan pernyataannya di channel YouTube milik teradu, yang berjudul "Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan Di Balik Pindahnya Ibukota".

Dalam ujarannya yang dibuktikan dengan bukti video, terungkap bahwa teradu menyampaikan, "Masak Menteri Pertahanan kayak begini aja gak ngerti sih pertahanan Menteri Pertahanannya? Jendral Bintang Tiga! Macan yang jadi kayak ngeong! Gak ngerti begini aja. Ini bicara soal kedaulatan negara Bos. Gila gebleknya kelewatan gitu loh" 

Pernyataan itu, melukai perasaan segenap Pimpinan DPD  dan anggota serta simpatisan dari Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra. Sehingga dilaporkan serentak oleh seluruh jajaran Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra.

Pengaduan tersebut telah diterima oleh Aiptu Juremi, SH, atas nama Kepala Kepolisian Resort Blora, dan telah diberikan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTPL), atas pengaduan tersebut di atas. (Rome).




Posting Komentar

0 Komentar